Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
20 jam yang lalu
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
2
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
Olahraga
20 jam yang lalu
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
3
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
Olahraga
9 jam yang lalu
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
4
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Olahraga
9 jam yang lalu
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Umum

50 Persen Lebih Masyarakat Bermukim di Kawasan Hutan, Sijunjung Ajukan PHMBN

50 Persen Lebih Masyarakat Bermukim di Kawasan Hutan, Sijunjung Ajukan PHMBN
ILustrasi. (f: int)
Rabu, 01 Februari 2017 14:03 WIB
SIJUNJUNG-Sekitar 50 persen lebih masyarakat Kabupaten Sijunjung bermukim di kawasan hutan. Saat ini, 36 nagari dari 61 nagari ditambah 1 desa di Kabupaten Sijunjung mengajukan usulan ke Kementerian Kehutanan terkait Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat Nagari (PHBMN).


''Dari 36 nagari tersebut sudah ada yang mendapat Surat Keputusan (SK) Kementerian Kehutanan dan SK Gubernur Sumbar. Sisanya masih dalam pengajuan, menunggu keputusan Menteri dan Gubernur,'' ungkap Manejer Advokasi Kebijakan Konservasi Indonesia (KKI) Warsi Sumbar, Rhainal Daus pada kegiatan Forum Komunikasi Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat Nagari (FKPHBMN) di Nagari Paru, Kecamatan Sijunjung, Senin (30/1).

Rhainal mengatakan, selain mampu meningkatkan ekonomi masyarakat, pengelolaan hutan berbasis masyarakat ini juga terbukti berhasil mencegah kebakaran lahan.

''Sepanjang 2015, terbukti Sumbar relatif aman dari kebakaran hutan. Karena pengelolaannya berdasarkan nilai-nilai adat serta keterlibatan masyarakat,'' katanya.

Pengelolaan hutan berbasis kemasyarakatan akan memberi manfaat secara ekologi, ekosistem dan ekonomis. Ia memaparkan, pengelolaan hutan tersebut dibagi atas hutan desa atau nagari, hutan kemasyarakatan dan hutan tanaman rakyat.

''Sejak tahun 2012, Sumbar telah mencanangkan pengelolaan hutan berbasis masyarakat seluas 500 ribu hektare hingga tahun 2017 ini,'' ujarnya.

Dengan adanya SK Kementerian, sambung Rhainal, masyarakat nagari atau desa yang bermukim di pinggir hutan, tidak lagi merasa takut akan ditangkap jika memanfaatkan hutan untuk kesejahteraannya. “Hal ini akan membuat masyarakat mampu menggali potensi alam, khususnya hutan, tanpa harus ketakutan lagi,” katanya.

Dia menambahkan, sebenarnya sangat banyak potensi di Sijunjung yang  bisa dikembangkan oleh masyarakat. Rhainal mencontohkan, seperti bidang ekowisata dan wisata kuliner. Jika hal tersebut dikembangkan dengan serius, akan mampu menjadikan Sijunjung lebih dikenal oleh masyarakat daerah lain.

''Kalau kita mau fokus mengurusnya banyak sekali peluang yang  didapat. Tinggal bagaimana kita mengemas semua itu dan dipasarkan di luar, misalnya kuliner daerah,'' katanya.

Ketua FKPHBMN Sumbar, Jhoni Waldi mengatakan, masyarakat nagari sudah harus memahami cara melegalkan pemanfaatan hutan kawasan. Kata Jhoni, salah satunya dengan mengajukan hutan nagari kepada Pemerintah Pusat melalui Kementerian.

''Saat ini sudah banyak nagari di Sumbar yang telah memperoleh SK Menteri terkait hutan nagari ini. Kabupaten Sijunjung salah satunya daerah yang telah banyak mendapat SK Menteri tersebut. Artinya, masyarakat di nagari yang telah mendapat SK tersebut sudah aman dari sanksi hukum jika memanfaatkan kawasan hutan untuk perekonomian,'' jelasnya.

Wakil Bupati Sijunjung Arrival Boy yang membuka kegiatan FKPHBMN tersebut mengatakan, mendukung PHBMN. Menurut Arrival Boy, masih banyak potensi alam Sijunjung yang saat ini belum termanfaatkan secara baik.

''Banyak manfaat yang akan kita peroleh jika izin PHBMN ini keluar. Salah satunya mampu memanfaatkan potensi alam yang ada secara benar,'' katanya.***

Editor:Evi Endri
Sumber:padek.co
Kategori:Umum, Sijunjung
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/