Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
19 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
2
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
20 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
3
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
19 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
4
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
18 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
5
Tekad Bangkit Super Elang Jawan Raih Tiga Poin
Olahraga
18 jam yang lalu
Tekad Bangkit Super Elang Jawan Raih Tiga Poin
6
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
Olahraga
18 jam yang lalu
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
https://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Soal Sertifikasi Khatib Salat Jumat, Menteri Agama akan Serahkan ke Ormas

Soal Sertifikasi Khatib Salat Jumat, Menteri Agama akan Serahkan ke Ormas
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin
Selasa, 31 Januari 2017 07:35 WIB

JAKARTA - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan, pemerintah berfungsi sebagai fasilitator standardisasi khatib salat Jumat. Lukman menyerahkan kepada ormas Islam sebagai lembaga yang akan memberikan sertifikat tersebut.

"Sebenarnya kita ingin memposisikan sebagai fasilitator. Memfasilitasi apa aspirasi umat Islam melalui tokohnya, melalui umatnya. Kemudian aspirasi itu dibuat kebijakan, dan dilaksanakan dan diawasi. Semuanya ini pemerintah sebagai pihak yang memediasi, bukan yang ikut mengatur," ujar Lukman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (30/1/2017).

Menurut Lukman, spektrum umat Islam di Indonesia sangat beragam. Oleh sebab itu, diperlukan peran pemerintah untuk menaungi aspirasi.

"Pemerintah sadar betul bahwa pro-kontra tinggi. Ini isu kontroversial, tapi sebesar apa pun kontroversinya, Kemenag tidak boleh tinggal diam. Tapi respons sesuai ukuran yang pas, tidak offside, artinya tidak memaksakan," terangnya.

Lukman menyarankan setiap ormas membuat suatu perhimpunan. Tujuannya adalah ada badan khusus yang membuat sertifikasi.

"Makanya, kalau takut beda ormas, itu membuat perhimpunan. Ada representasi ormas, sehingga ada badan khusus, yang tidak hanya membuat sertifikasi, tetapi membuat pelatihan, pengembangan, pembinaan, pengawasan, dan lain sebagainya," tuturnya.

Hingga saat ini, wacana tersebut belum disampaikan kepada Presiden Joko Widodo. Tetapi Lukman yakin Jokowi sudah mengetahui wacana tersebut.

"Saya belum komunikasi dengan Presiden, tapi tentu Presiden mengikuti karena Presiden sangat rajin dan tekun memantau segala perkembangan melalui media," ujar Lukman.

Lukman juga menyerahkan kepada Komisi VIII DPR untuk mengumpulkan sejumlah ormas agama untuk membahas standardisasi khatib salat Jumat. "Ya, itu tergantung komisi VIII, saya usulkan, undang mereka. Dan mereka ada undang," jelas Lukman.(dtc)

Editor:Arie RF
Sumber:detikcom
Kategori:GoNews Group, Pemerintahan
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/