Home  /  Berita  /  Politik

Soal Cuitan 'Babu' Fahri Hamzah Dilaporkan ke MKD Oleh Organisasi Buruh Migran

Soal Cuitan Babu Fahri Hamzah Dilaporkan ke MKD Oleh Organisasi Buruh Migran
Pernyatan sikap LACI didampingi tim Panwas TKI DPR usai melaporkan Fahri Hamzah di DPR/MPR. (GoNews.co/Muslikhin)
Senin, 30 Januari 2017 16:23 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Terkait cuitan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah di Twitter soal 'Babu', beberapa organisasi buruh migran secara resmi melaporkannya ke Mahkamah Kehormatan DPR (MKD), Senin (30/1/2017) siang.

Ketua Laci Nur Halimah, mengadukan kata-kata Fahri Hamzah yang mengatakan kita sebagai pengemis dan babu. "Kita sengaja mengadukan hal ini ke MKD supaya MKD melihat lagi kinerja Fahri," ucapnya kepada GoNews.co.

Menurutnya, selaku pejabat, apalagi Wakil Ketua DPR, Fahri dianggap tidak pantas mengatakan seperti itu. "Kami bukan pengemis, kami bukan babu. Kami bekerja di hongkong itu juga karena ada permintaan tki," tukasnya.

"Kedua, kami meenghasilkan dana, uang yang kami kirimkan ke Indonesia untuk biaya hidup keluarga. Dari perputaran uang juga masuk devisa buat bangun negara, jadi kita jauh dari kata-kata pengemis itu," tegasnya.

Untuk itu dia dan beberapa perwakilan organisasi buruh menuntut:

MKD segera memeriksa Fahri Hamzah terkait pelanggaran kode etik pasal 9 ayat 2 peraturan DPR nomor 1 tahun 2015 tentang kode etik. Dalam pasal tersebut dikatakan anggota dalam melaksanakan fungsi, tugas dan wewenang tidak diperkenankan berprasangka buruk atau bias pada seorang atau suatu kelompok atas dasar alasan tidak relevan dengan perkataan mau pun tindakan.

Kedua, MKD diminta segera memeriksa Fahri dalam kaitan pasal 81 huruf g UU MD3 yang menyatakan bahwa anggota DPR wajib menaati tatib dan kode etik

Jabatan beliau selain Wakil Ketua DPR, juga Ketua Timwas TKI. Tapi pada kenyataannya sampai hari ini posisi beliau sangat memugkinkan untuk perlindungan TKI dalam arti uu nomor 30 tahun 2004 itu sangat-sangat merugikan kami sebagai buruh migran. Kami selama ini menuntut revisi," tandasnya.

Buruh migran yang tergabung dalam Lingkaran Aku Cinta Indonesia (LACI) melakukan gugatan atas penghinaan yang telah dilakukan saudara Fahri Hamzah terhadap TKI dengan sebutan Babu dan pengemis.

"Tujuan kami mengadukan kata-kata Pak Fahri Hamzah yang sudah mengatakan kami pengemis dan babu. Kita sengaja mengadukan ini ke MKD, agar MKD melihat lagi kinerja Pak Fahri Hamzah," kata Ketua LACI Nur Halimah di MKD DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (30/1).

Menurut Nur Halimah, tidak layak Fahri Hamzah yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPR menyebut buruh migran sebagai pengemis atau babu. Ia menegaskan, mereka bekerja di Hong Kong karena adanya permintaan dari negara tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua LACI Sri Martuti menilai, pernyataan Fahri di Twitter sangat merendahkan. Terlebih, Fahri menjabat sebagai Ketua Timwas TKI.

"Makna babu itu sangat menyakitkan kami, juga kalimat pengemis itu sangat menyakitkan kami. Bahwa kami berangkat ke luar negeri sebagai TKI karena ada permintaan," beber Sri Martuti.

Ia mengingatkan, devisa buruh migran Indonesia menempati posisi kedua terbesar setelah migran. LACI pun menuntut MKD DPR memeriksa Fahri Hamzah terkait tata tertib kode etik Anggota DPR. Kemudian, memeriksa Fahri Hamzah dalam kaitan UU MD3 DPR.

"Digeser saja dari timwas, saya enggak tahu kalau Fahri ternyata ketua timwas, saya enggak tahu kontribusinya apa," kata Sri Martuti ketus.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/