Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Protes Resmi Tim U-23 Indonesia Terkait Kepemimpinan Wasit
Olahraga
6 jam yang lalu
Protes Resmi Tim U-23 Indonesia Terkait Kepemimpinan Wasit
2
Selebritas Tanah Air Turut Berduka Berpulangnya Babe Cabita
Umum
6 jam yang lalu
Selebritas Tanah Air Turut Berduka Berpulangnya Babe Cabita
3
Vokalis Firehouse, CJ Snare Meninggal Dunia
Umum
6 jam yang lalu
Vokalis Firehouse, CJ Snare Meninggal Dunia
4
Robert Downey Jr Akan Kembali sebagai Iron Man
Umum
5 jam yang lalu
Robert Downey Jr Akan Kembali sebagai Iron Man
5
Billie Eilish Rilis Album Ketiga
Umum
5 jam yang lalu
Billie Eilish Rilis Album Ketiga
6
Ivan Gunawan Minta Maaf terkait Kontroversi Video Candaan Pelecehan Seksual
Umum
5 jam yang lalu
Ivan Gunawan Minta Maaf terkait Kontroversi Video Candaan Pelecehan Seksual
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Politik

Terkait OTT Patrialis Akbar, Ketua Komisi III DPR: Kaget dan Berharap Bukan Soal Jual Beli Keputusan, Bisa Hancur MK

Terkait OTT Patrialis Akbar, Ketua Komisi III DPR: Kaget dan Berharap Bukan Soal Jual Beli Keputusan, Bisa Hancur MK
Patrialis Akbar. (istimewa)
Kamis, 26 Januari 2017 13:01 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Terkait OTT KPK terhadap Patrialis Akbar, Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo mengaku kaget dan menyangkan kejadian tersebut.

Pasalnya kata dia, MK adalah lembaga yang menjadi acuan rakyat saat ini."Sebagai Mitra kami Komisi III DPR RI, tentu saja kaget luar biasa dan prihatin jika OTT itu terkait dengan keputusan MK. Kami berharap dugaan suap dalam OTT itu tidak terkait dengan jual beli keputusan karena itu dapat meruntuhkan kredibilitas MK yang baru saja recovery sebagai lembaga tinggi negara," ungkap Bamsoet kepada wartawan di DPR RI, Kamis (26/1/2017).

"Seingat saya Kemarin putusan MK terakhir adalah objek praperadilan diperluas. Sebelumnya ada juga keputusan MK yang intinya telah merubah konsep kerugian negara dalam tipikor, dari delik formil menjadi delik materiil. Perkara korupsi tidak bisa lagi bersifat potensi (potential loss) tapi harus dibuktikan dulu terjadinya kerugian negara (actual loss). Dan itu harus BPK tidak lagi BPKP atau penegak hukum lain suka2 menghitungnya," tambahnya.

Dirinya pun meyakini, tidak ada seorangpun di Republik ini yang rela MK hancur dan kehilangan kepercayaan masyarakat.

"Untuk itu. Kami minta ketua MK segera melakukan konsolidasi dan pembersihan ke dalam secara tegas dan terukur. Serta secapatnya memberikan penjelasan ke masyarakat luas," tegas Bamsoet.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan tangkap tangan (OTT) terhadap Hakim Konstitusi (MK) Patrialis Akbar, Rabu malam.

Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan adanya OTT terhadap Patrialis Akbar tersebut. ''Benar, informasi sudah kami terima terkait adanya OTT yang dilakukan KPK di Jakarta," katanya.

Menurut Agus, penyidik KPK tidak hanya mengamankan Patrialis tapi juga beberapa orang lain. "Ada sejumlah pihak yang diamankan saat ini. Terkait dengan lembaga penegak hukum," lanjut dia.

Agus menjanjikan akan membeberkan perkembangan kasus OTT tersebut hari ini. Sebelumnya dikabarkan seorang hakim MK terjaring operasi tangkap tangan KPK pada Rabu 25 Januari malam.

Selain menangkap hakim MK itu, Tim Satgas KPK juga langsung melakukan penggeledahan di rumah Patrialis di Jalan Cakra Wijaya V Blok P Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/