Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
23 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
2
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Olahraga
23 jam yang lalu
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
3
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru 'Hit Me Hard and Soft'
Umum
23 jam yang lalu
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru Hit Me Hard and Soft
4
Rihanna Sebut Album Barunya Istimewa
Umum
23 jam yang lalu
Rihanna Sebut Album Barunya Istimewa
5
Vicky Prasetyo Sudah Siapkan Kematian Usai Ultah ke-40
Nasional
23 jam yang lalu
Vicky Prasetyo Sudah Siapkan Kematian Usai Ultah ke-40
6
5 Rekomendasi Samsung Galaxy Tab di Blibli
Umum
3 jam yang lalu
5 Rekomendasi Samsung Galaxy Tab di Blibli
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Ditanya Kapan akan Panggil Megawati, Jawaban Polri: Nunggu Saksi Ahli

Ditanya Kapan akan Panggil Megawati, Jawaban Polri: Nunggu Saksi Ahli
Megawati Soekarno Putri saat pidato ulang tahun PDIP. (antara)
Rabu, 25 Januari 2017 05:52 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Polri membenarkan perihal adanya laporan dari LSM yang melaporkan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarno Putri. Mega dilaporkan atas tuduhan penodaan terhadap agama dalam pidatonya di acara HUT PDIP ke-44.

"Terlapor Ibu Megawati diduga telah mengeluarkan kata-kata yang intinya menurut si pelapor melakukan penodaan agama," kata Karopenmas Polri Brigjen Rikwanto di Mabes Polri Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2017) kemarin.

Menanggapi laporan tersebut, menurutnya penyidik akan menindaklanjuti seperti laporan-laporan pada umumnya. Bahwa akan dilakukan proses verifikasi, meminta keterangan baik dari pelapor, terlapor, dan juga para ahli.

Namun saat ditanyakan kapan tepatnya akan dilakukan pemanggilan kepada Presiden kelima RI tersebut, Rikwanto belum bisa memastikan. Alasannya karena akan meminta keterangan dari sejumlah ahli terlebih dahulu.

"Pada waktunya (dipanggil), cuma belum kita tahu kapan, karena memang dibutuhkan saksi ahli, termasuk saksi bahasa," kata dia.

Untuk diketahui laporan tersebut diterima oleh Bareskrim polri dengan nomor polisi LP/27/1/207 Bareskrim tanggal 23 Januari 2017. Laporan dibuat oleh LSM Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti Penodaan Agama atas nama Baharuzzaman. ***

Sumber:republika.co.id
Kategori:GoNews Group, Pemerintahan, Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/