Home  /  Berita  /  GoNews Group

Wasekjen MUI Ditolak Warga Dayak, Wakil Ketua MPR: Bupati Harus Menjelaskan ke Publik

Wasekjen MUI Ditolak Warga Dayak, Wakil Ketua MPR: Bupati Harus Menjelaskan ke Publik
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid. (GoNews.co/Muslikhin)
Jum'at, 13 Januari 2017 14:52 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Wakil Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hidayat Nur Wahid meminta Bupati Sintang memberi penjelasan terkait insiden penolakan Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Tengku Zulkarnain. Sebab, kedatangan Tengku atas undangan pemerintah setempat.

"Tengku diundang resmi oleh Bupati Sintang untuk mengisi maulid. Kalau itu undangan resmi, maka bupati harus bicara," kata politikus senior Partai Keadilan Sejahtera di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat 13 Januari 2017.

Sebelumnya, sekitar 30 orang mengatasnamakan Dewan Adat Dayak Sintang keberatan atas kedatangan Tengku Zulkarnain dan rombongan pada Kamis pagi, 12 Januari 2017. Mereka berorasi menuntut pembubaran FPI dan ormas anti Pancasila dan UUD 45.

Hidayat menyayangkan sikap kepolisian yang terkesan membiarakan terjadinya aksi penolakan tersebut. Menurut dia, kepolisian dan otoritas bandara harus menindak puluhan orang yang bisa masuk hingga landasan pacu bandara.

"Harusnya mereka melakukan penindakan, lalu bupati kenapa diam saja," kata dia.

Hidayat mengatakan insiden ini harus diselesaikan agar tidak menjadi tren. "Bisa jadi semua dihadang," kata dia.

Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Adat Dayak Nasional Yakobus Kumis menegaskan bahwa penolakan kedatangan tersebut bersifat spontan. Kepala Bidang Humas Polda Kalbar, Komisaris Besar Suhadi SW, menegaskan, penolakan ini adalah bentuk kesalahpahaman. Ia meminta semua pihak tidak terprovokasi.

Untuk diketahui, pada Kamis (12/1/2017) kemarin. Sejumlah orang yang mengatasnamakan Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sintang menolak kedatangan Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Tengku Zulkarnain sesaat setelah dia mendarat di Bandara Susilo, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat.

Hal itu juga diakui Kabid Humas Polda Kalbar. "Memang benar ada penolakan dari warga," ujar Kombes Suhadi S.W.

Aksi penolakan tersebut bermula saat sejumlah orang yang tergabung dalam DAD Sintang akan menjemput Ketua DAD Kalimantan Barat, Cornelis, yang juga merupakan gubernur provinsi tersebut, pada saat yang sama. Mereka bergerak dari Gedung Pancasila, Kelurahan Alai, Kecamatan Sintang, menuju Bandara Susilo.

Saat menunggu kedatangan Cornelis, mereka mendengar kabar bahwa Wasekjen MUI Tengku Zulkarnain beserta rombongan datang menggunakan maskapai Garuda. Dipimpin anggota DAD bernama Andreas, aksi penolakan pun terjadi.

Dalam aksinya, Andreas menyatakan masyarakat Sintang, khususnya warga Dayak Sintang, menolak kedatangan Tengku Zulkarnain dan melarangnya menginjakkan kaki di tanah kabupaten tersebut. ***

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77