Home  /  Berita  /  Umum

Seorang Guru dan 7 Orang Lainnya Dilarang Masuk Singapura, Ponpes Darul Hadits Bantah Terkait Terorisme

Seorang Guru dan 7 Orang Lainnya Dilarang Masuk Singapura, Ponpes Darul Hadits Bantah Terkait Terorisme
Mahasiswa tolak radikalisme. (antara)
Kamis, 12 Januari 2017 03:37 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
BUKITTINGGI - Pihak Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Hadits di Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), membantah keterkaitan dengan organisasi teroris menyusul dideportasinya enam orang guru dan dua santri saat akan memasuki Singapura.

Salah seorang guru di Pondok Pesantren Darul Hadits Abu Abdil Halim dikonfirmasi dari Bukittinggi, Rabu (11/1/2017) mengatakan, di ponpes tersebut hanya mengajarkan santri menjadi penghafal Al Quran.

"Tidak ada kaitan dengan terorisme. Ditemukannya foto yang berhubungan dengan ISIS dan menjadi alasan pendeportasian itu karena ketidaksengajaan kiriman karena bergabung di media sosial sehingga tersimpan otomatis di telepon genggam," katanya.

Ia menerangkan keberangkatan delapan orang tersebut bertujuan untuk keperluan pengobatan salah seorang guru berinisial REH(36) dan keperluan memperdalam pendidikan agama.

Kepala Kepolisian Sektor Tilatang Kamang AKP Ali Umar menerangkan pihaknya telah meminta keterangan kepada pihak ponpes setelah menerima informasi pendeportasian itu.

"Informasi sementara tidak ada kaitan dengan terorisme. Adanya foto terkait teroris itu kemungkinan karena ketidaksengajaan dari bergabung di media sosial," katanya.

Ia menyebutkan lima guru lainnya yang dideportasi itu berinisial AA(27) asal Batusangkar, IO(26) asal Solok, AS(24) asal Matur, Agam, S(27) asal Batusangkar, H(28) asal Balingka, Agam serta dua orang santri H(20) asal Balingka dan F(17) asal Ampek Angkek, Agam.

"Saat ini delapan orang tersebut sudah berada di Batam, Kepulauan Riau, setelah sebelumnya dideportasi ke Malaysia dari Singapura, lalu dari Malaysia ke Batam," katanya.

Ia menyebutkan pihaknya belum menerima informasi kapan delapan orang dari pondok pesantren yang berlokasi di Nagari Koto Tangah, Kecamatan Tilatang Kamang, Agam itu akan dipulangkan.

"Segera setelah kembali ke Agam, kami tentu juga akan menggali informasi lebih lanjut kepada delapan orang itu," katanya.***

Sumber:Antara
Kategori:Umum, Peristiwa, Pemerintahan, Sumatera Barat
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/