Home  /  Berita  /  GoNews Group

Waduh... Pelaku Teror yang Pasang Bom di Ponpes API Ternyata Politisi PDIP Magelang

Waduh... Pelaku Teror yang Pasang Bom di Ponpes API Ternyata Politisi PDIP Magelang
Foto Antara.
Minggu, 08 Januari 2017 23:51 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Haris Fauzi bin Sukarlan, politisi PDIP yang juga Ketua RT 04/02, No 89, Dusun Krajan, Kecamatan Tegalrejo, Magelang, Jawa Tengah, diamankan polisi, Rabu (4/1/2017).

Haris Fauzi ditangkap karena diduga berencana meledakan bom di Pondok Pesantren Asrama Perguruan Islam (API).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Rikwanto membenarkan penangkapan terduga pelaku teror itu.

Menurut Rikwanto, tersangka berencana meledakan Ponpes Api lantaran sakit hati kepada pimpinan ponpes, yaitu Gus Yusup.

Haris lanjut Rikwanto, pernah mencalonkan sebagai calon anggote legislatif (caleg) dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Namun dia tidak didukung oleh pimpinan ponpes API.

"(Pelaku) pindah menjadi anggota partai PDIP. Namun pelaku masih merasa diganggu oleh Gus Yusup dengan dibilangi ‘kamu itu PKI dan bahaya laten, pasang bendera merah di Tegalrejo," kata Rikwanto mengutip pengakuan tersangka.

Rikwanto mengatakan, karena sudah sakit hati, pelaku akhirnya memasang bom pada 27 Desember 2016. Tujuannya agar tidak ada lagi santri yang mendaftar di ponpes tersebut.

Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa:

1. 1 unit SPM Suzuki Shogun 125 Nopol: AA-2770-JK, warna hitam.

2. 1 helm warna hitam merk MAZ metrix

3. 1 isolasi lakban warna kuning.

4. 1 kabel warna biru.

5. 1 palu merk anatabos gagang warna hijau.

6. 1 filter bekas saringan air isi ulang kemasan.

7. 1 buku catatan ukuran sedang warna crem.

8. 1 buku gambar bersampul kuning.

9. 1 bungkus perdana XL dengan nomor 087834112874.

10. 1 penggaris putih berteliskan debozz.

11. 1 peralon listrik bekas panjang 1 meter.

12. 1 bolpen merah bertuliskan conector pen fabercastel.

13. 1 bolpen hitam bertuliskan conector pen fabercastel.

14. 1  bolpen biru bertuliskan conector pen fabercastel.

15. 2 obeng bermata + dan – warna gagang bening.

16. 1 tang bermata lancip gagang warna kuning hitam.

17. 1 cutter warna putih bening ada kombinasi merah.

18. 1 bungkus plastik berisi arang hitam berat sekitar 1,5 Kg.

19. 1 unit HP merk nokia c3-00 warna hitam.*** Baca Link Berita Aslinya Disini

Sumber:Kabar satu dan faktamedia
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77