Home  /  Berita  /  Umum
Narkotika Baru, Tembakau Cap Gorilla

Dua Kali Isapan, Penikmat Sulit Gerakkan Tubuh

Dua Kali Isapan, Penikmat Sulit Gerakkan Tubuh
Ilustrasi (Ist)
Sabtu, 07 Januari 2017 14:00 WIB
Penulis: Rijam Kamal Siahaan

MEDAN - Masyarakat penikmat rokok kini sedang dihebohkan dengan tembakau super cap Gorilla. Tembakau itu, disebut - sebut memberikan efek super dahsyat yang membuat penikmatnya sulit menggerakan tubuh dalam dua kali hisapan. 


Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) Brigjend Andi Loedianto, mengatakan, jika pihaknya telah mensinyalir akan bahaya tembakau tersebut. Kini, pihaknya tengah disibukan dengan jenis narkoba baru itu. 

Selain itu, BNNP Sumut juga mengeluarkan imbauan melalui media-media agar masyarakat yang menemukan tembakau itu dapat segera melaporkannya. 

"Iya, kita sudah mengindikasi ini mulai masuk. BNNP Sumut mulai memberikan imbauan kepada masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan tembakau yang dimaksud," kata Loedianto, kepada gosumut lewat jaringan telepon, Sabtu, (7/1/2017).

Orang nomor satu di BNNP Sumut ini menyebutkan, tembakau itu berasal dari luar negeri (impor). Untuk Indonesia sendiri, pertama kali masuk di Pulau Jawa. 

"Setahu saya, tembakau ini berasal dari luar negeri, bukan produksi Indonesia. Tapi saya kurang tahu asalnya dari negara mana. Akan tetapi, awal masuknya itu di Pulau Jawa," sebutnya. 

Andi menambahkan, di Sumut sendiri tembakau tersebut belum ditemukan peredarannya. "Untuk saat ini, di Sumut belum ada kita temukan," tambahnya. 

Sebelum mengakhiri, mantan Direktur Reserse Narkotika dan Obat - obatan Kepolisian Daerah Jawa Timur ini mengungkapkan, dengan masuknya tembakau tersebut semakin menambah catatan tentang narkoba jenis baru. 

"Dengan masuknya tembakau tersebut, berarti sudah 47 jenis narkotika yang sudah terindikasi dan telah masuk ke Undang - undang kenarkotikaan," ungkap alumni Akpol tahun 1986 ini. 

Editor:Rizky Fadilah
Kategori:Umum, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/