Home  /  Berita  /  Umum

Dikhawatirkan Rencana Proyek Turki Bisa Hancurkan Leuser

Dikhawatirkan Rencana Proyek Turki Bisa Hancurkan Leuser
Strukur ruang Leuser di Aceh
Selasa, 27 Desember 2016 11:46 WIB

BANDA ACEH - Konsorsium LSM lingkungan di Aceh dan Sumatera Utara menanggapi hasil studi terbaru yang dilakukan oleh Universitas Gajah Mada (UGM), mengenai pengembangan proyek panas bumi berskala besar di dalam Kawasan Ekosistem Leuser (KEL).

Konsorsium LSM menyatakan bahwa studi yang dilakukan untuk proyek yang didanai oleh Hitay Holdings dari Turki tersebut tidak memenuhi kajian ilmiah yang layak dan tidak memberikan kesimpulan berdasarkan data yang memadai hingga berpotensi untuk menghancurkan jantung kawasan hutan tropis warisan dunia di Sumatra.

Kawasan yang diajukan untuk proyek tersebut berada di dalam Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) dan ditetapkan sebagai zona inti karena mempunyai kondisi alam dan keterwakilan keanekaragaman hayati yang asli dan khas dengan kondisi biota atau fisik yang masih tidak atau belum terganggu oleh manusia.

Agar proyek ini dapat dikerjakan secara sah, maka status kawasan harus diturunkan dari status zona inti menjadi status zona pemanfaatan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Para aktivis lingkungan memperingatkan bahwa jika perubahan zonasi dikabulkan, dan proyek tersebut diperbolehkan dalam kawasan inti, maka akan ada konsekuensi besar terhadap spesies-speises terancam punah yang menggantungkan hidup pada koridor kawasan ini untuk migrasi dan reproduksi.

Ketua Yayasan Hutan, Alam dan Lingkungan Aceh (HAkA), Farwiza Farhan menjelaskan, para peneliti dari UGM memaparkan laporan mereka pada 8 Desember 2016, yang merekomendasikan perubahan zonasi kawasan lindung yang merupakan bagian dari Tropical Rainforest Heritage of Sumatra World Heritage Site.

"Hal ini akan memungkinkan proyek energi panas bumi dibangun dan menghancurkan zona inti yang berada di jantung KEL, yang sudah jelas diakui oleh pemerintah karena status zona intinya," ujar Farwiza.

Seperti diketahui sebelumnya, perusahaan tersebut mengajukan rencana untuk membangun proyek energi panas bumi di kawasan Kappi yang merupakan kawasan zona inti dan koridor keanekaragaman hayati yang hidup di dalam TNGL.

Ketika Gubernur Aceh, Zaini Abdullah, telah mengirimkan surat permohonan kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk merubah status zonasi hutan lindung seluas hampir 8.000 hektare tersebut.

Hutan di KEL adalah salah satu habitat terakhir bagi spesies-spesies kunci sumatra seperti gajah, orangutan, badak dan harimau sumatra. Kawasan Kappi juga merupakan koridor penyambung antara blok-blok habitat satwa yang berada di bagian timur dan barat TNGL, yang merupakan kawasan hutan tropis warisan dunia dan bagian dari KEL, salah satu Kawasan Strategis Nasional yang dilindungi oleh perundang-undangan karena fungsi lingkungannya.

“Lokasi yang diajukan untuk proyek energi panas bumi ini ditetapkan sebagai zona inti. Agar proyek ini dapat dibangun, perlu ada perubahan status menjadi zona pemanfaatan. Akan tetapi, hasil studi dari tim UGM tidak layak untuk menjadi acuan kebijakan perubahan status disana, dan fakta bahwa kawasan itu memenuhi semua kriteria sebagai zona inti maka tidak ada alasan untuk merendahkan status kawasan itu, atau kawasan lain yang ada di dalam Taman Nasional," kata aktivis lingkungan Aceh, TM Zulfikar.

Direktur Orangutan Information Centre, Panut Hadisiswoyo mengatakan, sebelumnya pihaknya telah mendapatkan beberapa pernyataan positif dari pihak pemerintah mengenai proyek ini. Dirjen KSDAE KLHK, Tachrir Fathoni, pada September telah memberikan konfirmasi bahwa ia telah menerima surat yang dikirim oleh Gubernur Aceh mengenai permohonan perubahan status zonasi dan menyatakan kepada media bahwa, sesudah sosialisasi dan konsultasi publik, hasilnya adalah tidak menyetujui perubahan zonasi, itu saja, proyeknya berhenti disitu.

Juru bicara Koalisi Peduli Hutan Aceh (KPHA), Efendi Isma menambahkan, situs web Dinas Pertambangan dan Energi Aceh menunjukan potensi energi panas bumi di kawasan hutan Ekosistem Leuser relatif kecil bila dibandingkan dengan potensi di kawasan lain di Aceh.

Dengan jelas ditunjukkan disana bahwa ada 14 lokasi alternatif yang tersebar di 7 kabupaten yang memiliki potensi energi panas bumi di provinsi Aceh, bila digabungkan hasil energinya mencapai lebih dari 950 MW lebih besar dibandingkan dengan hanya 142 MW di lokasi yang diajukan untuk perubahan status zonasi di Gunung Kembar dan lokasi lain di Kabupaten Gayo Lues. Hampir semua lokasi alternatif tersebut letaknya lebih dekat dengan kota-kota besar di Aceh, sehingga lebih efisien untuk memenuhi kebutuhan energi.

Konsorsium ini mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia agar segera menolak kemungkinan penurunan status Kawasan Kappi dan menegaskan komitmen untuk terus melindungi status zona inti kawasan tersebut.

Editor:Kamal Usandi
Kategori:Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/