Batal di Kantor Kementan, Kabid Humas PMJ: Sidang Ahok Besok Masih Digelar di PN Jakarta Utara
Penulis: Muslikhin Effendy
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, kalau sidang dugaan kasus penistaan agama besok, Selasa 27 Desember 2016 masih digelar PN Jakarta Utara di Jalan Gajah Mada, Gambir, Jakarta Pusat.
"Sidang dugaan kasus penistaan agama yang ketiga masih digelar di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat dengan agenda putusan sela. Alasannya kenapa masih di situ Pengadilan (Negeri Jakarta Utara) yang lebih tahu," ujarnya pada wartawan, Senin (26/12/2016).
Menurutnya, polisi pun akan mengamankan jalannya persidangan untuk yang ketiga kalinya. Adapun jumlah personel yang akan dikerahkan itu disesuaikan dengan perkembangan massa yang datang ke pengadilan nanti.
Sedang untuk surat kepindahan sidang dugaan kasus penistaan agama dari Mahkamah Agung (MA), tambah Argo, itu baru berlaku pada sidang yang keempat, yakni pada Selasa, 3 Januari 2017 mendatang.
"Surat yang dari MA itu ternyata untuk sidang yang keempat. Sidang keempat itu baru pindah di Auditorium (Kementrian Pertanian). Dimana pun tempatnya, kami akan selalu mengamankannya demi kenyamanan semua unsur pengadilan," katanya. ***
Kategori | : | GoNews Group, Umum, Peristiwa, Hukum |