Polres Bukittinggi Gelar Rekonstruksi Kasus Perkelahian Maut di Depan PUB Hotel Pusako Bukittinggi
Penulis: Jontra
Saat proses rekonstruksi ini digelar, sebanyak 26 adegan diperagakan oleh tersangka berinisial JI, sementara 19 adegan lainnya oleh pelaku tersangka berinisial JN.
Proses rekonstruksi dilaksanakan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), di samping Pos Satpam pelataran parkir Hotel Pusako Bukittinggi.
“Kegiatan rekonstruksi ini dilaksanakan untuk melihat secara rinci terkait peran para pelaku. Sehingga, memberi gambaran jelas kronologis terjadinya tindak pidana pembunuhan serta penganiayaan berat. Tujuannya, untuk memberikan gambaran kepada pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) , dalam melakukan proses penuntutan pada saat sidang di Pengadilan nanti,” terang Kapolsek Kota Bukittinggi, Kompol Zahari Almi.
Rekonstruksi dimulai dengan adegan tersangka JI bersama para saksi di depan pintu PUB sambil membawa beberapa botol minuman keras berjalan menuju keluar hotel. Sesampainya di halaman sebelah pos Satpam, terjadi cekcok antara tersangka JI dengan korban Eko Trisno (Riko) , Donal S. Chandra serta tersangka JN yang berujung pada perkelahian. Dari situlah kasus pembunuhan terjadi, tepatnya pada Jumat 12 Agustus 2016 dini hari.
Dalam perkelahian tersebut, tepat pada adegan ke-17, tersangka JI yang tersulut emosi melihat korban Donal memperlihatkan pisau yang ada di pinggang sebelah kanannya, langsung mengambil parang yang ada di tangan saksi Romi dan langsung menebas leher sebelah kiri korban yang bernama Donal.
Sementara tersangka JN, dalam adegan rekontruksinya menusuk korban Riko dengan pisau pada adegan ke-14. Reka adegan pembunuhan yang menewaskan dua orang itu berakhir dengan adegan perkelahian ini terhenti karena ada korban yang sudah bersimbah darah saat peristiwa itu terjadi.
Seperti diberitakan sebelumnya, sekelompok pemuda terlibat perkelahian di kawasan lapangan parkir atau depan Pos Satpam Hotel Pusako Bukittinggi. Akibat peristiwa yang diduga bermula akibat salah paham itu, dua orang diantaranya meninggal dunia, sementara dua orang lainnya dirawat di Rumah Sakit Achmad Mochtar (RSAM) Bukittinggi.
Dua korban yang meninggal dunia itu adalah Riko (27), serta Donal (35), sementara korban luka-luka adalah Kamek (30) dan Feri (28).(**)
Kategori | : | Bukittinggi, GoNews Group, Hukum |