Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Mahasiswa se-Jabodetabek Adakan Pelatihan Bantuan Hukum untuk Keadilan Anak-anak Korban ESKA

Mahasiswa se-Jabodetabek Adakan Pelatihan Bantuan Hukum untuk Keadilan Anak-anak Korban ESKA
Senin, 05 Desember 2016 16:31 WIB
JAKARTA - Sejumlah Mahasiswa dari berbagai universitas yang berada disekitar Jabodetabek mengikuti pelatihan Gerakan Bantuan Hukum Untuk Menciptakan Keadilan bagi Anak-anak yang menjadi Korban Eksploitasi Seksual Komersial Anak (ESKA) yang diselenggarakan oleh ECPAT Indonesia bekerjasama dengan Universitas Bina Nusantara Fakultas Humaniora yang akan berlangsung selama 5-8 Desember 2016 di Kampus Binus Kijang.

Koordinator Pelayanan Hukum ECPAT Indonesia, Ermelina SH. menyebutkan, bahwa pelatihan ini dikhususkan untuk mahasiswa yang tertarik untuk memberikan dukungan bagi anak-anak korban ESKA.

Mahasiswa sebagai kalangan orang muda yang memiliki jiwa idealisme tinggi dan keinganan untuk berbagi perlu di dorong, di kapasitasi dan diarahkan sehingga bisa menjadi pendamping bagi anak-anak korban ESKA tersebut.

Pelibatan relawan-relawan muda ini dapat menjadi kekuatan dan resources yang selama ini mungkin terabaikan dalam upaya penanganan korban ESKA, ujar Ermelina yang akrab dipanggil Erna.

Dr. Besar SH. M.Hum dari Fakultas Humaniora Binus dalam pembukaannya menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan panggilan bagi kita untuk bisa memberikan kontribusi, dan upaya dalam memberikan hak-hak anak korban ESKA, situasi saat ini banyak terjadi degradasi moral, sehingga banyak anak-anak yang menjadi korban.

Semoga pelatihan ini bisa bermanfaat bagi para peserta dan membantu upaya penanganan situasi ESKAFenomena maraknya kasus Eksploitasi Seksual Komersial Anak (ESKA) di Indonesia semakin memprihatinkan, Pada tahun 2015, KPAI mencatat ada sekitar seratus dua puluh dua (122) kasus ESKA yang terjadi di seluruh wilayah Indonesia.

Pada tahun 2016 ini ECPAT Indonesia telah menerima pengaduan khusus tentang kasus-kasus ESKA sebanyak 28 Kasus dan menjangkau korban sebanyak 34 orang di wilayah Jabodetabek.

Andy Ardian, program manager ECPAT Indonesia di sela sambutannya menyampaikan di UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak yang direvisi dengan UU No. 35 tahun 2014 di pasal 59 menyebutkan bahwa ada hak perlindungan khusus yang semestinya di dapatkan oleh anak-anak yang berhadapan dengan hukum, anak menjadi korban Eksploitasi secara ekonomi dan/atau seksual, Anak korban penculikan, penjualan, dan/atau perdagangan, Anak korban kejahatan seksual.

Realitanya perlindungan khusus bagi anak-anak tersebut sulit di akses oleh anak-anak korban Karena kurangnya tenaga-tenaga pendamping di lapangan yang mendedikasikan dirinya untuk membantu anak-anak korban. Pelatihan ini diharapkan dapat mengisi kekurangan SDM tersebut sehingga anak-anak korban tidak terabaikan haknya.

Sementara Itu, Ketua Jurusan Hukum Bisnis Binus Shidarta menyatakan pelatihan ini penting untuk menyadarkan mahasiswa hukum nahwa mereka adalah bagian dari perjuangan menegakkan profesi hukum yang luhur. Bantuan hukum tak hanya bagi yang mampu secara finansial membiayainya, tetapi bantuan hukum terbuka aksesnya bagi setiap orang. Negara hukum kita harus menjamin hak ini. Hanya dengan demikian kita pantas merayakan pengakuan kita sebagai bangsa yang merdeka.

Kegiatan ini akan menghadirkan pembicara dan narasumber yang berkompeten di bidangnya antara lain Dr. Shidarta, SH., M.Hum (Ketua Jurusan Hukum Bisnis Binus), Dr. Ahmad Sofian, SH, MA, (Dosen hukum Bisnis Binus sekaligus praktisi perlindungan anak), Ricky Gunawan (Direktur LBH Masyarakat), Supriyadi (Direktur ICJR), Ratna Batara Munti (Direktur LBH APIK), Endang Supriati (Direktur Bandung Wangi), Asep Khomaruddin (LBH Pers), Dr. Lies Sulistiani, S.H. M. Hum (Komisioner LPSK), Ibu Rita Kanit PPA Mabes Polri, Ermelina Singereta, SH dan Rio hendra, SH dari ECPAT Indonesia.

Pelatihan ini dimulai dengan kelas kecil sebanyak 25 mahasiswa yang menjadi peserta aktif yang diharapkan mampu menularkan pengetahuannya pasca pelatihan ini di kampus masing-masing. (Rls)

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Pemerintahan, Peristiwa, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/