Home  /  Berita  /  Hukum

Bandar Narkoba Dharmasraya Ditangkap di Kubang Panjang Pulau Punjung

Bandar Narkoba Dharmasraya Ditangkap di Kubang Panjang Pulau Punjung
Petugas BNN dan Polres Dharmasraya sita barang bukti dari Bandar Narkoba di lokasi kejadian Kubang Panjang Pulau Punjung.
Sabtu, 26 November 2016 07:37 WIB
Penulis: Eko Pangestu

DHARMASRAYA - Bandar narkoba di Dharmasraya Sumatera Barat yang selama ini menjadi target aparat hukum berhasil di tangkap oleh Tim Gabungan BNN Propinsi Sumatara Barat, bersama dengan Jajaran Satuan Narkoba Polres Dharmasraya menjalang pelaksanaan Jumatan, Jumat (25/11/2016). Ia ditangkap sekitar pukul 17:00 WIB di Perumnas Jorong.Kubang Panjang Nagari IV Koto Pulau Punjung Kecamatan Pulau Punjung Kabupaten Dharmasraya.

Tertangkap bandar narkoba di benarkan oleh Kabid Pemberantasan Narkotika BNNP Sumatera Barat, AKBP Emrizal Hanas, SH yang di dampingi Kasat Sat Narokoba Polres Dharmasraya IPTU Kalber Jonaidi, SH dan kepala BNK Sawahlunto.Guspriadi mengatakan saat di halaman Polres Dharmasraya sesaat akan menuju ke Kantor BNN di Padang.

"Memang betul sekali tadi sore kami dari Tim gabungan BNN Provinsi Sumatera Barat dengan Jajaran Sat Narkoba Polres Dharmasraya dan BNK Sawahlunto telah berhasil mengamankan seorang diduga bandar narkoba memiliki, menyimpan, menguasai, menggunakan Narkoba atas nama Hanes, 31 tahun, Minang, dengan alamat Perumnas Jorong Kubang Panjang Nagari. IV Koto Pulau Punjung Kec. Pulau Punjung Kab. Dharmasraya," ujarnya.

Barang bukti yang kita amankan: 1 Buah Bong. 1 paket besar Sabu lk 10 gr.16 butir ekstasi Uang diduga hasil penjualan Narkoba sebanyak Rp. 41.450.000. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa team ke Polres Dharmasraya aman dan kemudian pelaku dan barang bukti ini kita bawa ke kantor BNN di padang di lakukan penyilidikan lebih lanjut. (***)

Editor:Calva
Kategori:Hukum, GoNews Group, Dharmasraya
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/