Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Ini Kata Wabup Pasbar, Jika Terbukti Ada Instansi di Pemkab Pasbar yang Lakukan Pungli Terhadap Masyarakat

Ini Kata Wabup Pasbar, Jika Terbukti Ada Instansi di Pemkab Pasbar yang Lakukan Pungli Terhadap Masyarakat
Wakil Bupati Pasaman Barat H Yulianto S. H.
Selasa, 15 November 2016 14:22 WIB
Penulis: Roni Paslah
Pasaman Barat - Wakil Bupati Pasaman Barat H Yulianto SH mewarning kepada seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Eselon II B yang baru dilantik agar tidak melakukan praktek pungutan liar (pungli) yang bisa meresahkan masyarakat.

Jika hal itu terjadi, ia bersama bupati tak segan-segan akan melakukan tindakan keras termasuk kemungkinan sanksi pencopotan dari jabatannya.

“Jadi kalau ada masyarakat yang menemukan pungli di instansi pemerintahan tolong dilaporkan. Kami siap memprosesnya dan memberikan sanksi tegas, bila perlu pemecatan,” Yulianto dikantornya, Selasa 15 November 2016.

Dikatakan juga oleh Yulianto, praktek pungli di instansi pemerintahan akan selalu ada, namun kita tidak bisa membuktikannya. Sebab pungli sifatnya tertutup dan akibatnya dapat merugikan masyarakat banyak dan merusak mental birokrasi.

Tidak sedikit instansi pemerintahan yang kerap melakukan pungli.Umumnya instansi pemerintahan yang kerap melakukan pungli adalah instansi yang berhubungan erat dengan pelayanan masyarakat dan pelayanan kepegawaian.

“Pungli itu kebiasaan lama, dan itu harus dihilangkan. Kalau masih ada pungli dengan alasan biaya administrasi dan sebagainya, maka itu tidak benar. Kalau dia (pejabat) tidak sanggup bekerja tanpa pungli, ya sudah kita ganti dengan orang yang tulus melayani masyarakat,” tegas Politisi Demokrat itu.

Ketua DPC Demokrat Pasbar itu juga meminta kepada Pemerintahan Nagari, agar tidak mencoba-coba melakukan pungli. Para Walinagari dan birokrasi yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat agar tulus bekerja tanpa mengharapkan imbalan jasa diluar dari ketentuan yang ada.

Maka dari itu Pemkab Pasbar dibawah Kepemimpinan Saiyo (Syahiran -Yulianto) akan berupaya menghilangkan pungli dan membenahi segala bentuk pelayanan.

" Masyarakat harus dapat merasakan pelayanan yang prima tanpa banyak embel-embel yang bisa mempersulit masyarakat," pinta mantan Ketua DPRD Pasaman Barat itu.(RP)

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77