Home  /  Berita  /  Hukum

Tim Penyuluhan Hukum Kodam I/Bukit Barisan Berikan Wejangan di Kodim 0312/Padang

Tim Penyuluhan Hukum Kodam I/Bukit Barisan Berikan Wejangan di Kodim 0312/Padang
Suasana penyuluhan hukum yang dilakukan Tim Kodam I/Bukit Barisan di Kodim 0312/Padang. (Penrem 032/Wbr)
Kamis, 10 November 2016 14:54 WIB

PADANG - Jadikan penyuluhan hukum ini sebagai sarana untuk mengingat lagi apa-apa yang dilarang didalam berdinas dan didalam kehidupan berumah tangga. Sehingga  dapat meningkatkan kesadaran hukum yang tinggi dalam bersikap dan bertindak bagi prajurit, PNS dan Persit Kodim 0312/Padang. Negara kita adalah Negara hukum yang berdasarkan pada Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang dengan tegasnya  menyatakan "Negara Indonesia adalah Negara Hukum".


Hal ini disampaikan oleh Komandan Kodim 0312/Padang Letkol Inf Efran Herryanto, S.H pada sambutanya yang disampaikan oleh Komandan Koramil 01/Padang Barat Mayor Inf Feri Hendra di acara penyuluhan hukum dari Kumdam I/Bukit Barisan kepada seluruh Prajurit, PNS dan Persit Kodim 0312/Padang,  Rabu (09/11/2016). 

Komandan Kodim 0312/Padang mengucapkan selamat datang kepada Waka Kumdam I/Bukit Barisan Letkol Chk T.A. Nugraha, SH. MH. dan Kasi Dukkum Kodam I/Bukit Barisan Mayor Chk M.J. Sembiring ,SH. di Kodim 0312/Padang. Semoga apa-apa yang bapak sampaikan dapat bermanfaat bagi kami prajurit beserta keluarga Kodim 0312/Padang.

Tema pada kegiatan ini adalah “Dengan  memahami dan mentaati ketentuan hukum akan menciptakan kedisiplinan prajurit dan PNS  maupun keluarga besar TNI-AD di jajaran Kodam I/BB dan menjadi contoh bagi masyarakat sekitarnya”.

Diharapkan apa-apa yang disampaikan oleh Tim dari Kumdam I/BB serta maksud dari tema di atas, prajurit dan PNS beserta Persit Kodim 0312/Padang beserta keluarga akan selalu menjahui semua bentuk  pelanggaran dan sadar akan hukum. Karena pelanggaran akan mempengaruhi tinggi rendahnya, baik buruknya prilaku dan moril anggota satuan dan siap tidaknya anggota dalam pelaksanaan tugas.

Bagi penegak hukum supaya dapat memahami benar tentang peran, tugas dan kewenangannya dalam meyelesaikan masalah hukum yang terjadi, sehingga putusan atau kebijakan sebagai solusi penyelesaian pelanggaran hukum tidak menyimpang dari norma hukum yang berlaku.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh. Pakumrem 032/Wbr Mayor Chk Hendra M, Danramil, Pa Staf jajaran Kodim 0312/Padang, Ketua dan Pengurus Persit Kartika Chandra Kirana Cabang LXVI Dim 0312 beserta anggota. (Penrem 032/Wbr)

Editor:Calva
Kategori:Hukum, Pemerintahan, GoNews Group, Padang
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/