Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Pelantikan Pejabat Eselon III dan IV Lima Puluh Kota

Pelantikan Pejabat Eselon III dan IV Lima Puluh Kota
Proses Pelantikan Pejabat Eselon III dan IV di Jajaran Birokrasi Pemkab Lima Puluh Kota, Berlangsung di Aula Kantor Bupati Lima Puluh Kota, Kawasan Bukikilimau, Sarilamak.
Kamis, 10 November 2016 18:25 WIB
Penulis: Ilham Noviandre
LIMAPULUH KOTA--Pasangan kepala Lima Puluh Kota Bupati, Irfendi Arbi-Ferizal Ridwan kembali melakukan perombakan dan pergeseran terhadap posisi jabatan di kabinet pemerintahannya. Pada prosesi pelantikan pejabat gelombang tiga yang digelar, Kamis (10/11) sore, sebanyak 27 orang pejabat eselon III dan 41 pejabat eselon IV mengalami pergeseran. 

Proses pelantikan pejabat eselon III dan IV di jajaran birokrasi Pemkab Lima Puluh Kota ini, berlangsung di aula kantor bupati Limapuluh Kota, kawasan Bukikilimau, Sarilamak. Hadir dalam pelantikan tersebut, Kepala BKD Indra Nazwar, Sekretaris Dewan Desri, serta sederet pejabat eselon dua lainnya. 

Sementara itu, dari jajaran Muspida tampak hadir perwakilan Kepala Kejaksaan Negeri Payakumbuh. Proses pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan sore itu, dipimpin oleh Asisten I Bidang Pemerintahan, Drs Syahrial. Pelantikan kali ini, merupakan lanjutan perombakan kabinet sejak tiga bulan terakhir.

Bupati Limapuluh Kota, Irfendi Arbi, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Syahrial menyebutkan, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang dilaksanakan merupakan salah satu rangkaian pengisian beberapa pos jabatan yang kosong selama ini. "Lebih utamanya dalam rangka penyegaran di beberapa tempat yang telah lama ditempati," sebut Syahrial. 

Menurutnya, sejak masa kepemimpinan daerah sebelumnya, para pejabat yang lama belum pernah dilakukan pergeseran jabatan, sehingga menimbulkan kejenuhan dan stagnasi dalam bekerja. Upaya pergeseran, lanjutnya, juga perlu dilakukan untuk menciptakan kontinuitas terhadap penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka memberikan pelayanan publik. 

Disamping itu, adanya penyegaran terhadap jabatan para pejabat struktural, dengan sendirinya akan mempercepat proses optimalisasi terhadap pelaksanaan visi-misi dan prioritas program kerja pemerintahan ke depan. "Maka dari itu, dari beberapa pejabat struktural kita, perlu kita lakukan mutasi, rotasi dan promosi," lanjutnya. 

Agar tidak menimbulkan kerancuan, Irfendi berpesan kepada para pejabat dan seluruh aparatur, bahwa istilah jabatan administrator dan jabatan pengawas, merupakan terminologi jabatan struktural yang digunakan secara yuridis normatif dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang disetarakan dengan eselon III dan eselon IV.

Menurut Bupati, ada beberapa momen penting terkait pelantikan dan pengangkatan jabatan bagi 68 pejabat hari ini. Pertama, pelantikan sengaja dilaksanakan jelang ditetapkannya Perda tentang OPD, yang telah disempurnakan dari hasil evaluasi gubernur. Jabatan yang kosong, lebih kepada pertimbangan efektifitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. 

Kedua, proses pelantikan hari ini sengaja dilakukan bertepetan dengan pelaksanaan hari pahlawan yakni 10 November 2016, diharapkan dapat menumbuhkan spirit kepahlawanan dalam upaya perbaikan mental dan etos kerja. Terutama guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Terakhir, ketiga, pada akhir November ini, seluruh pegawai yang bernaung di bawah wadah KORPRI, akan merayakan hari jadinya. Semoga, momen kali ini bisa menjadi refleksi dalam menumbuhkan semangat baru bagi kinerja pegawai dalam birokrasi kita," tandasnya.***

Editor:M Siebert
Kategori:Pemerintahan, GoNews Group, Limapuluh Kota
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77