Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kondisi Tukul Arwana Mulai Membaik Menuju Kesembuhan
Umum
22 jam yang lalu
Kondisi Tukul Arwana Mulai Membaik Menuju Kesembuhan
2
Gebrakan Menpora Dito Bangkitkan Industri Olahraga dan Prestasi Olahraga Bola Voli Indonesia
Olahraga
23 jam yang lalu
Gebrakan Menpora Dito Bangkitkan Industri Olahraga dan Prestasi Olahraga Bola Voli Indonesia
3
Film Dokumenter tentang Kisah Celine Dion Segera Tayang
Umum
22 jam yang lalu
Film Dokumenter tentang Kisah Celine Dion Segera Tayang
4
Red Sparks Incar Wilda Siti Nurfadhilah
Olahraga
24 jam yang lalu
Red Sparks Incar Wilda Siti Nurfadhilah
5
Buku tentang Sejarah The Beatles Laris Usai Rilis Film Beatles
Umum
22 jam yang lalu
Buku tentang Sejarah The Beatles Laris Usai Rilis Film Beatles
6
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
Olahraga
2 jam yang lalu
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Kepala Sekretariat dan Anggota Pengganti BPSK Padang Panjang Dilantik

Kepala Sekretariat dan Anggota Pengganti BPSK Padang Panjang Dilantik
Pelantikan Kepala Sekretariat dan Anggota Pengganti BPSK Padang Panjang. (Humas)
Selasa, 08 November 2016 05:45 WIB

PADANG PANJANG - Berdasarkan SK Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Nomor : 145/PKTN/KEP/9/2016 Tentang Pemberhentian Kepala Sekretariat dan Anggota Pengganti BPSK di Kota Padang Panjang, Senin (7/11/2016) di Aula Dinas Koperindag dilaksanakan pelantikan Kepala Sekretariat dan Anggota BPSK yang baru periode untuk 2014-2019.

Serah terima Kepala Sekretariat BPSK lama dari Jevie C Eka Putra, ST, MT dengan Junaidi, SH dan Anggota Sekretariat dari Vivi Yulia Rahmawati dengan Mira Yenita, S.Sn berlangsung khidmat. para pengganti ini dilantik oleh Wakil Ketua BPSK Kota Padang Panjang Drs. Masrul Maesa, MM

Walikota Padang Panjang melalui Kadis Koperindag Arpan, SH mengatakan bahwa pelantikan ini sudah sesuai dengan petunjuk teknis pergantian Kepala dan Anggota Sekretariat BPSK. Pengunduran diri Kepala Sekretariat dan Anggota yang lama telah diproses dan diajukan ke Kementerian Perdagangan RI.

Lebih lanjut Kadis Koperindag dalam sambutannya berharap agar Kepala Sekretariat dan anggota BPSK yang baru dapat berkonsolidasi dengan Pengurus yang lama agar kegiatan yang telah dilaksanakan dapat disinkronkan sehingga tidak menghambat kinerja BPSK secara keseluruhan. "Secepatnya dilaksanakan konsolidasi antara pengurus lama dan pengurus baru," katanya.

Sementara itu ketua BPSK melalui Wakil Ketua Drs. Masrul Maesa, MM mengatakan sesuai tugas Sekretariat BPSK adalah untuk membantu dan memperlancar tugas-tugas majelis BPSK Kota Padang Panjang dalam menangani dan menyelesaikan setiap permasalahan yang menyangkut sengketa konsumen diluar peradilan. " untuk itu diharapkan antara Sekretariat yang baru dan majelis BPSK dapat bersinergi dengan baik demi menjalankan tugas dalam melindungi konsumen di Kota Padang Panjang". harapnya.

Selanjutnya Masrul Maesa mengatakan kepada Sekretariat yang lama mewakili Ketua dan Anggota BPSK periode 2014-2019 mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang mendalam atas dedikasi dan pelayanannya selama bertugas dalam memfasilitasi Ketua dan Anggota BPSK selama ini.

Kepala Sekretariat BPSK yang lama Jevie C Eka Putra, ST, MT saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pengunduran dirinya dikarenakan alih tugas dirinya dari Dinas Koperindag ke Bagian Perekonomian Setdako Kota Padang Panjang. "Tupoksi ditempat yang baru tidak sejalan dengan uraian tugas yang dijalankan sebagai Kepala Sekretariat BPSK, sehingga lebih baik diserahkan kepada orang yang tepat, apalagi Sdr. Junaidi, SH sendiri saat ini menjabat sebagai Kabid Perdagangan di Koperindag," ungkap mantan Kabid Industri ini.

Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen sendiri terbentuk berdasarkan Undang -Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen ini dalam menjalankan tugas dan fungsinya beranggotakan 9 orang yang terdiri dari 3 orang unsur Pemerintah, 3 orang unsur pelaku usaha dan 3 orang unsur konsumen. untuk Sekretariat terdiri dari 5 orang yaitu 1 orang Kepala Sekretariat yang dibantu oleh 4 anggota sekretariat.

Bagi Masyarakat Kota Padang Panjang yang merasa dirugikan dapat melaporkan ke BPSK Kota Padang Panjang yang berlamat Jl. Sutan Syahrir Nomor : 124 Silaing Bawah tepatnya di Dinas Koperindag Kota Padang Panjang. (Humas)

Editor:Calva
Kategori:Padangpanjang, Pemerintahan, Ekonomi
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/