Home  /  Berita  /  Pendidikan

Waspada Kejahatan Seks di Kalangan Anak dan Remaja, Pemkab Tanah Datar Bakal Larang Pelajar Pakai Smarthphone

Waspada Kejahatan Seks di Kalangan Anak dan Remaja, Pemkab Tanah Datar Bakal Larang Pelajar Pakai Smarthphone
Suasana jumpa wartawan dengan Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi. (Humas)
Senin, 07 November 2016 08:48 WIB

BATUSANGKAR - Pemkab Tanah Datar akan seger mengeluarkan Surat Edaran yang ditandatangani bersama oleh bupati, wabup, ketua DPRD dan Forkompinda yang berisi, larangan memakai smartphone kepada seluruh anak sekolah dan pengawasan agar dilakukan juga oleh guru, orang tua dan seluruh masyarakat, membatasi penggunaan internet dan himbauan “internet sehat”, menggalakkan shalat Magrib dan Subuh berjamaah, magrib mengaji, himbauan mematikan TV pada jam 18.00 s/d 21.00 WIB dan tidak ada kegiatan di nagari pada jam-jam tersebut.

Juga, memerintahkan setiap guru agar dapat membina/membimbing 10 orang anak untuk bisa memantau perkembangan anak didiknya dari hal yang terkecil, melakukan penyuluhan-penyuluhan secara berjenjang tentang penanggulangan pencegahan pekat ini, mulai dari kepala sekolah, guru, siswa, wali murid dan masyarakat umum dan meningkatkan peran PKK untuk melaksanakan 10 program PKK karena sebagai ujung tombak semua ini adalah keluarga.

Di tingkat kecamatan diminta Camat agar segera melakukan pertemuan untuk merapatkan barisan serta merumuskan langkah-langkah yang akan ditempuh bersama Walinagari, BPRN, KAN dan semua lembaga unsur dan tokoh masyarakat, adanya gerakan menolak pekat dan melakukan pemberdayaan masyarakat ini berbasis jorong, mendorong nagari untuk membuat peraturan nagari sekaitan dengan pencegahan pekat ini, segera melakukan penegakan perda pekat dan perda-perda lainnya yang berhubungan dengan pencegahan dan penanggulang pekat di Tanah Datar. Polisi Pamong Praja dibantu oleh Polres dan Kodim

Untuk Jangka Menengah dan Jangka Panjang, upaya-upaya yang dilakukan dibagi menjadi 3 bagian yaitu Pertama, upaya pencegahan dilakukan melalui khutbah, ceramah-ceramah dengan tema kekinian (mencegah pekat), parenting skill, kurikulum dengan muatan lokal adat dan adat budaya untuk memperhalus budi pekerti, pendidikan seks dini sesuai tingkatan umur, pembinaan, penyuluhan, pelatihan, dll terutama dalam pembentukan moral dan akhlaq generasi muda dan melaksanakan dengan sungguh-sungguh norma-norma agama dan istiadat.

Kedua, Penindakan dengan penegakan hukum dan peraturan di berbagai tingkatan. Pihak penegak hukum telah berkomitmen untuk menghukum seberat-beratnya pelaku cabul, amoral dan penyalahgunaan narkoba.

Ketiga, Rehabilitasi dengan melakukan bimbingan konseling, pendampingan dan mendirikan trauma center, dll dengan melibatkan psikolog, perguruan tinggi seperti IAIN Batusangkar, dll

Semua langkah-langkah ini tentu membutuhkan dukungan dan kerjasama semua pihak termasuk rekan-rekan media. Karena membentuk sikap dan perilaku masyarakat tidaklah seperti membangun jembatan namun memerlukan kesungguhan untuk berbuat bagi semua komponen masyarakat untuk mendukung tugas-tugas pemerintah dalam hal pembangunan kemasyarakatan. “Mari kita satukan langkah dan bersama bergerak menuju Tanah Datar yang maju, sejahtera dan madani,” ajak Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi dalam kesempatan jumpa wartawan di Batusangkar, Jumat (4/11/2016).

Di kesempatan itu hadir Kapolres Tanah Datar AKBP Irfa Asrul Hanafi, Kasdim 0307 Tanah Datar Mayor Hendra Bagus Arioko, Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Datar yang diwakili Kasi Intel Kejari, Ketua Pengadilan Negeri Batusangkar yang diwakili Hasnul Fuad, Kepala SKPD terkait dan Kabag Humas Adriyanti Rustam. (Humas-wn)

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/