Home  /  Berita  /  Hukum

Kasus Kejahatan Seks Jadi Perhatian di Tanah Datar, Bupati: Orang Tua Harus Waspada!

Kasus Kejahatan Seks Jadi Perhatian di Tanah Datar, Bupati: Orang Tua Harus Waspada!
Suasana jumpa wartawan dengan Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi. (Humas)
Senin, 07 November 2016 09:49 WIB

BATUSANGKAR - “Pemerintah daerah tidak menampik berbagai kejadian asusila yang terjadi di tengah-tengah masyarakat, ini menjadi peringatan bagi kita bersama untuk menyikapi dengan sungguh-sungguh mencegah dan mengatasi kasus-kasus asusila di Tanah Datar,” ucap Bupati Irdinansyah Tarmizi saat mengadakan pertemuan dengan rekan wartawan di Aula Kantor Bupati.

Berdasarkan data Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Tanah Datar, jumlah kasus yang ditangani dalam 3 tahun terakhir, pada tahun 2014 sebanyak 55 kasus dengan 21 pencabulan, 1 sodomi, 16 KDRT, 8 pemerkosaan dan 9 kasus lainnya dengan korban 71 orang.

Pada tahun 2015 sebanyak 47 kasus yang terdiri dari 21 pencabulan, 3 sodomi, 10 KDRT dan 15 kasus lainnya dengan korban 60 orang.

Tahun 2016 per 31 oktober dengan kasus 48 yang terdiri dari 25 pencabulan, 4 sodomi, 10 KDRT, 9 kasus lainnya dengan korban 48 orang. Kasus lainnya yang dimaksud seperti konsultasi cerai, pencurian, bunuh diri, narkoba dan kejiwaan, kelainan seks, penganiayaan, dll.

Sebuah fakta yang harus kita terima, tetapi tidak tidak cukup hanya sampai di situ saja, sebut bupati. Semua unsur mulai dari pemerintah daerah, niniak mamak, alim ulama, bundo kanduang, kepolisian, TNI, tokoh masyarakat, generasi muda, beserta seluruh unsur harus merapatkan barisan mengatasi fenomena sosial yang terjadi.
Apalagi dengan terungkapnya kasus asusila yang dilakukan 13 siswa SD di Lintau Buo Utara.

“Ini dapat dikatakan musibah bagi Tanah Datar, anak-anak yang belum pantas tetapi sudah mencoba-coba menirukan adegan-adegan tidak senonoh,” ungkap bupati.

Di kesempatan ini bupati sampaikan bahwa tidak benar terjadi pesta sex siswa SD, berdasarkan temuan petugas, kejadian ini tidak dilakukan bersama-sama pada kesempatan yang sama pula tetapi dalam jangka waktu dan tempat yang berbeda serta tidak secara bersama-sama. “Ini sekaligus klarifikasi terhadap pemberitaan yang ada,” kata bupati di hadapan puluhan rekan wartawan yang hadir.

“Saya selaku pimpinan daerah harus mengambil alih tanggung jawab dengan apa yang terjadi karena menyangkut masyarakat Tanah Datar,” tutur Irdinansyah, Jumat (4/11/2016).

Sebenarnya pemerintah daerah telah mempunyai banyak program/kegiatan untuk mencegah berkembangnya penyakit masyarakat seperti narkoba, judi, pelecehan seksual dan lainnya baik di bidang keagamaan, pendidikan, adat dan budaya, pemberdayaan perempuan dan masyarakat, pemuda, kesehatan, kesbangpol, sosial kemasyarakat dan komunikasi dan informatika yang tersebar di berbagai SKPD dengan melibatkan semua unsur masyarakat seperti MUI, Bundo Kanduang, LKAAM, Generasi Muda dan Ormas.

Bahkan mulai tahun 2016 ini melalui Dana Desa (Nagari) yang bersumber dari APBN, Peraturan Bupati Tanah Datar Nomor : 23 Tahun 2016 tentang Pedoman Teknis Penggunaan Dana Nagari yang bersumber dari APBN pada Pasal 12 telah mengamanatkan penggunaan Dana Nagari untuk program dan kegiatan bidang pembangunan nagari dialokasikan paling banyak 70 % dan Pemberdayaan Masyarakat Nagari dialokasikan paling sedikit 30 %.

Kegiatan bidang Pemberdayaan Masyarakat nagari digunakan antara lain untuk kegiatan keagamaan, adat dan budaya, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, pemuda dan olah raga, pemberdayaan dan ketahanan keluarga, Penanggulangan Penyakit Masyarakat dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-Kanak. “Tahun anggaran 2017 ini, saya minta camat tidak menyetujui RAPB Nagari jika tidak mematuhi formula yang ada,” tegas bupati.

“Namun dengan tantangan yang semakin sangat beragam dan semakin sangat berat melalui kemajuan tekonologi informasi dan perubahan tatanan hidup masyarakat, pemerintah dengan dengan program-programnya harus terintegrasi dan menyentuh langsung akar permasalahan serta harus didukung semua pihak,” ajak bupati.
Melihat kondisi yang terjadi, sampai pada kesimpulan bahwa peran orang tua dan lingkungan dalam mengawasi pergaulan anak sangatlah vital dalam mencegah perbuatan yang menyimpang dari norma agama terutama anak sebagai incaran pelaku kejahatan seksual.

Untuk itu berdasarkan pertemuan bupati dengan forkompinda, SKPD, Kemenag, PKK, Ormas (MUI, LKAAM, Bundo Kanduang, KNPI) maka untuk jangka pendek (Crash Program) segera dibentuk tim terpadu lintas elemen instansi dan elemen masyarakat untuk pencegahan dan penanggulangan pekat yang terpadu dan saling bersinergi, tim secara cepat akan merumuskan langkah-langkah yang akan ditempuh dan segera melakukan action di lapangan. (Humas/wan)

Editor:Calva
Kategori:Hukum, Pemerintahan, GoNews Group, Tanah Datar
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/