Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Ferizal Jangan Konotasikan Saya "Pemarah"

Ferizal Jangan Konotasikan Saya Pemarah
Wakil Bupati Limapuluh Kota, Ferizal Ridwan .
Senin, 07 November 2016 20:45 WIB
Penulis: Ilham Noviandre
LIMAPULUH KOTA--Wakil Bupati Limapuluh Kota, Ferizal Ridwan terus berupaya mengatrol etos kerja para ASN di lingkungan birokrasi Luak Nan Bungsu. Seluruh SKPD diminta lebih pro-aktif menjemput bola guna menyelesaikan berbagai tunggakan administrasi dan dokumentasi untuk pembahasan. 

Seperti dokumen administrasi untuk pembahasan penyusunan APBD 2017, tindaklanjut penyusunan OPD, hingga berbagai tunggakan kerja lainnya. 
Hal tersebut menjadi arahan Wabup Ferizal Ridwan saat memimpin apel pagi di halaman kantor bupati, kawasan Bukiklimau, Sarilamak,  Senin (7/11). "Saya ingin, seluruh tunggakan kinerja kita diselesaikan seusai jadwal. SKPD tolong jemput bola," sebut Ferizal dalam arahannya.

Ferizal menyebut dengan tegas, terkait adanya penundaan terhadap Sidang Paripurna DPRD terkait penyampaian nota pembahasan APBD 2017 oleh legislatif yang sedianya dilaksanakan, Kamis (3/11) kemarin. Menurutnya, hal itu terjadi akibat keterlambatan penyiapan dokumentasi, untuk pembahasan dari tim pemerintah daerah. 

Keterlambatan dokumentasi yang dimaksud, lanjut Ferizal, diantaranya hasil evaluasi gubernur terhadap Ranperda tentang Organisasi Perangkat daerah (OPD), yang terlambat disampaikan. Kemudian, DPRD juga menyebut belum memperoleh dokumen RPJMD 2016-2021, KUA-PPAS, RKP, serta berbagai dokumen lain yang sedianya sudah harus diserahkan ke legislatif.   

Sesuai aturan, Ranperda tentang OPD dan pembahasan APBD 2017 sudah harus tuntas hingga tenggat waktu akhir November 2016 ini. Untuk itu, ia meminta kepada seluruh stake holder pemerintah, terutama para aparatur di SKPD dapat terus membangun koordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta DPRD guna mempercepat proses kinerja. 

"Walaupun, sejauh ini, saya melihat dari sekitar 38 anggota TAPD masih lamban dalam bekerja dan belum terlihat kepeduliannya. Saya menghitung, dari 37 anggota TAPD, hanya 8 orang yang benar-benar aktif bekerja. Selebihnya, belum tampak kepedulian dan tanggungjawabnya. Jangan nanti, konotasikan saya, sebagai pemarah," tegas Putra Lareh Sago Halaban tersebut. 

Sedianya TAPD "tidak mampu" bekerja secara maksimal, Ferizal meminta para pejabat di SKPD dan jajaran perangkat kerja di sekretariat daerah terus bekerja menjalankan kewajiban masing-masing. Dia mencontohkan, seperti dalam membuat format RKA dan DPA untuk mencocokkan OPD yang baru, pada penyusunan anggaran APBD 2017. 

Sebab, pada November ini, ia memperkirakan OPD yang baru berikut anggaran APBD 2017 sudah akan disahkan oleh legislatif melalui sidang paripurna DPRD. Para SKPD, terutama sekretaris berkewajiban merancang, menyiapkan strukturnya. Tidak hanya tugas dan fungsi, tapi juga pembagian fungsi UPT-nya. 

Termasuk menyangkut adanya kewenangan OPD kita yang diambil oleh pusat dan provinsi serta adanya beberapa kewenangan yang dilimpahkan. "Makanya, saya ingin harus ada diskusi-diskusi dan FGD, antar kelompok kerja. Sepanjang setiap instansi mau mendiskusikannya, saya yakin, kita bisa mencairkan. Ini perlu kita sosialisasikan, kalau perlu disimulasikan bersama," tutup Ferizal Ridwan.***

Editor:M Siebert
Kategori:Limapuluh Kota, Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/