Home  /  Berita  /  GoNews Group
Juru Bicara Fraksi PKS-PBB DPRD Lima Puluh Kota Hardedi

Bantuan Hibah dan Bansos, Tetap Memperhatikan Prosedur Sesuai Aturan yang Berlaku

Bantuan Hibah dan Bansos, Tetap Memperhatikan Prosedur Sesuai Aturan yang Berlaku
Juru bicara Fraksi PKS-PBB DPRD Lima Puluh Kota Hardedi Salam Komando dengan Bupati Irfendi Arbi usai Penyampaian Pandangan Akhir Fraksi tentang APBDP 2016
Minggu, 30 Oktober 2016 21:06 WIB
Penulis: Bayu De Nura

LIMA PULUH KOTA--Dengan mempertimbangkan segala aspek kebutuhan masyarakat yang dikandungnya, maka fraksi PKS-PBB DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota memberikan catatan-catatan kritis terhadap Pembahasan/Penetapan Perubahan APBD Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun Anggaran 2016 ini.

Secara umum, fraksi PKS-PBB mengapresiasi kinerja yang dilakukan Bupati dan Wakil Bupati beserta jajaran eksekutif lainnya dalam menyusun Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun Anggaran 2016.

Hal tersebut disampaikan juru bicara fraksi PKS-PBB DPRD kabupaten Lima Puluh Kota

Hardedi dalam rapat paripurna DPRD tentang penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap APBD perubahan 2016, bertempat di aula DPRD setempat Jum’at (28/10).

Rapat paripurna dipimpin wakil ketua DPRD Lima Puluh Kota Sastri Andiko Dt. Putiah dan Deni Asra, dihadiri anggota dewan, bupati Irfendi Arbi, Sekdakab H. Yendri Tomas, para SKPD dan undangan lainnya. Sebelumnya Sekewan Lima Puluh Kota Desri menyampaikan rekomendasi badan anggaran tentang APBD P 2016.

Dalam kesempatan itu, Hardedi, menyebutkan, kita semua menyadari, waktu dan proses pembahasan perubahan APBD 2016 ini relatif singkat, mulai penyampaian nota keuangan Perubahan APBD sampai dengan pembahasan akhir di Banggar DPRD.

Minimnya waktu yang tersedia untuk membahas perubahan APBD 2016 ini, membuat DPRD tidak memiliki cukup waktu untuk mencermati dan mengkritisi substansi materi perangkaan dalam Perubahan APBD 2016 lebih mendalam dan detail, terlebih lagi pada proses pembahasan dengan SKPD. Minimnya alokasi waktu pembahasan tentu saja berpotensi pada produk dan kualitas hasil pembahasan Perubahan APBD 2016 ini.

Semoga ditengah keterbatasan waktu dalam proses pembahasannya tidak mengurangi substansi pembahasan perubahan APBD Tahun Anggaran 2016 ini. Selanjutnya dalam hal ini ada beberapa catatan dari fraksi PKS-PBB yang juga menjadi harapan bagi kita semua terhadap

Perubahan APBD Tahun Anggaran 2016.

Kita berharap agar pihak eksekutif serius dan komit dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan baru yang tertampung dalam RAPBD Perubahan ini, baik yang merupakan  hasil rapat kerja komisi begitu juga yang berasal dari pokok-pokok pikiran anggota DPRDKabupaten Lima Puluh Kota.

Semua kegiatan fisik yang sudah dianggarkan pada APBD induk khususnya kegiatan yang merupakan aspirasi masyarakat melaluipokok-pokok pikiran anggota DPRD, agar dipercepat proses pengerjaannya, baik administrasi maupun pelaksanaanya.

Fraksi PKS-PBB juga menekankan agar segala proyek yang gagal tender pada APBD Tahun Anggaran 2016 ini, supaya menjadi prioritas untuk dilaksanakan pada APBD Tahun Anggaran 2017.

Sehubungan dengan Bantuan Hibah dan Bansos, fraksi PKS-PBB mengharapkan dapat segera dilaksanakan, tentu proses penentuan penerima bantuan hibah serta bansos ini tetap memperhatikan prosedur yang sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dengan kata lain kami tidak setuju penentuan bantuan hibah dan bansos ini karena adanya tekanan tekanan pihak tertentu, baik tekanan dari pihak pemerintah daerah ataupun tekanan dari pihak legislatif sendiri.

Kita sudah berupaya maksimal untuk mengakomodir kegiatan-kegiatan yang hanya memiliki tingkat kebutuhan serta skala prioritas yang tinggi. Sudah barang tentu masih ada kebutuhan-kebutuhan masyarakat maupun pemerintah yang belum terakomodir dalam perubahan APBD tahun 2016 ini.

Maka untuk itu kami seluruh anggota fraksi PKS-PBB meminta kiranya semua pihak untuk bisa memaklumi segala keterbatasan kita ini. Selanjutnya atas segala kekeliruan yang terdapat dalam penyampaian pendapat Akhir Fraksi ini kami mohon maaf yang sedalam-dalamnya.

 

 

“Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, fraksi PKS-PBB menyetujui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2016 ini untukdijadikan Perda Kabupaten Lima Puluh Kota,”ujar Hardedi.

Sementara itu, wakil ketua DPRD Lima Puluh Kota Sastri Andiko Dt. Putiah dan Deni Asra, menhgarapkan, semoga Perda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2016 ini berkontribusi positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lima Puluh Kota kedepan, harapnya.

Bupati Lima Puluh Kota Irfendi Arbi, menyebutkan, atas nama pemerintah daerah kabupaten Lima Puluh Kota kembali kami menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota dewan senantiasa mencurahkan tenaga, waktu, dan pemikiran dalam menjalankan rangkaian sidang dalam rangka membahas berbagai rancangan peraturan daerah (ranperda).

Terutama pembahasan terhadap rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) perubahan tahun anggaran 2016, hari ini telah kita dengarkan penyampaian pendapat akhir masing-masing fraksi.

Tak lupa pula, kami juga mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerjasama pimpinan dan segenap anggota dewan dalammendukung dan mensukseskan berbagai agenda kegiatan pemerintahan daerah, baik di bidang pemerintahan, pembangunan, maupun bidang kemasyarakatan.

“Semua ini tidak lepas dari upaya pencapaian visi yang telah kita tuangkan dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) kabupaten Lima Puluh Kota tahun 2016-2021, yakni terwujudnya kabupaten Lima Puluh Kota sejahtera dan dinamis "yang mantap" berlandaskan iman dan takwa, “ujar Bupati Irfendi Arbi.***

Editor:M Siebert
Kategori:Limapuluh Kota, GoNews Group, Pemerintahan
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77