Home  /  Berita  /  Pemerintahan
Juru Bicara Fraksi PDI-P dan PKB Mhd. Ridha Ilahi

Apresiasi Langkah Bupati Irfendi Arbi Menghabisi Pungli

Apresiasi Langkah Bupati Irfendi Arbi Menghabisi Pungli
Mhd. Ridha Ilahi---Jubir Fraksi PDI-P dan PKB DPRD Lima Puluh Kota.
Sabtu, 29 Oktober 2016 20:09 WIB
Penulis: Bayu De Nura
LIMA PULUH KOTA--Juru bicara fraksi PDI-P dan PKB DPRD Lima Puluh Kota Mhd. Ridha Ilahi, menyebutkan, kebijakan perubahan APBD tahun anggaran 2016 harus mampu menjawab dan menyelesaikan berbagai dinamika serta persoalan aktual dan faktual saat ini yang dihadapi masyarakat kabupaten Lima Puluh Kota. 

Hal tersebut disampaikan Mhd. Ridha Ilahi, dalam rapat paripurna DPRD tentang penyampaian pandangan akhir fraksi terhadap APBD Perubahan 2016, bertempat di aula DPRD setempat, Jum’at (28/10).
 
Rapat paripurna terbuka DPRD Lima Puluh Kota itu dipimpin wakil ketua DPRD Sastri Andiko Dt. Putiah dan Deni Asra, dihadiri anggota dewan, bupati Irfendi Arbi, para SKPD dan undangan lainnya. Sebelumnya, Sekwan Lima Puluh Kota Desri menyampaikan rekomendasi badan anggaran terhadap APBDP 2016.
 
Disebutkan, Mhd. Ridha Ilahi, berdasarkan kebijakan perubahan belanja pada perubahan APBD 2016, sudah sepatutnya semua belanja daerah harus berorientasi pada pencapaian target kinerja sebagaimana yang telah ditetapkan pada RPJMD 2016-2021.
 
Dengan konsep ini, pengalokasian belanja daerah diharapkan akan terjadi efisiensi dan efektivitas pemanfaatan belanja daerah, baik untuk kepentingan belanja yang sifatnya tetap maupun untuk pembiayaan program pembangunan.
 
Fraksi PDI-Perjuangan dan PKB sangat berharap pengajuan tambahan atau pengurangan di setiap SKPD diniatkan dan diorientasikan untuk kepentingan dan kebutuhan masyarakat Kabupaten Lima Puluh Kota, terutama untuk menjawab kebutuhan dan persoalan daerah saat ini.
 
“Kebijakan perubahan APBD harus benar-benar termanifestasikan dalam kebijakan belanja daerah secara nyata, “sebut Ridha.
 
Fraksi PDI-Perjuangan dan PKB selaku fraksi pemerintah, mengingatkan kepada pemerintah daerah, agar dapat senantiasa memaksimalkan kinerja aparatur dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
 
Kami berharap tidak ada lagi pungutan liar (Pungli) dalam penyelenggaraan pemerintahan kedepannya, sesuai dengan yang sedang digalakkan dan didengungkan oleh Presiden Joko Widodo, serta telah ditindak lanjuti dan digemakan oleh Bupati Lima Puluh Kota dengan melakukan Sidak kebeberapa Instansi untuk tidak melakukan hal demikian.
 
Untuk itu, fraksi PDI-Perjuangan dan PKB sangat mengapresiasi langkah Pemerintah daerah dengan cepat menindaklanjuti instruksi untuk menghabisi pungutan liar tersebut.
 
Sebelum mengakhiri Pendapat Akhir ini, Fraksi PDI-Perjuangan dan PKB mengingatkan kembali kepada Pemerintah daerah, bahwa manajemen pengelolaan keuangan daerah yang baik dan berkualitas, tidak sekedar bertumpu pada keta'atan aturan dan perundangan-undangan yang berlaku.
 
Akan tetapi juga ta'at azas dan filosofi kebijakan politik anggaran yang berpihak pada kebutuhan dan kepentingan masyarakat. Karena itu, peningkatan pendapatan dari berbagai lini dan sektor, harus dimanfa'atkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lima Puluh Kota.
 
 
Keputusan pendapat akhir fraksi PDI-P dan PKB terhadap Raperda tentang Perubahan APBD kabupaten Lima Puluh Kota 2016. Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Menerima dan Menyetujui Raperda Perubahan APBD Kabupaten Lima Puluh Kota 2016 untuk ditetapkan  menjadi Perda, “sebut Mhd. Ridha Ilahi.
 
Sementara, wakil ketua DPRD Lima Puluh Kota Sastri Andiko Dt. Putiah dan Deni Asra, mengucapkan semoga Perda tentang Perubahan APBD 2016 ini berkontribusi positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kabupaten Lima Puluh Kota, ujar kedua pimpinan DPRD itu.***

Editor:M Siebert
Kategori:Limapuluh Kota, Pemerintahan
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/