Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Inara Rusli dan Virgoun Berdamai demi Anak
Nasional
19 jam yang lalu
Inara Rusli dan Virgoun Berdamai demi Anak
2
Pertamina GM Tournament 2024, Eka Putra Wirya: Terima Kasih PT Pertamina dan Bank Mandiri
Olahraga
22 jam yang lalu
Pertamina GM Tournament 2024, Eka Putra Wirya: Terima Kasih PT Pertamina dan Bank Mandiri
3
Pesta Mewah Victoria Beckham Rayakan Ultah ke-50
Umum
19 jam yang lalu
Pesta Mewah Victoria Beckham Rayakan Ultah ke-50
4
Alyssa Soebandono dan Dude Harlino Sambut Kelahiran Buah Hati
Umum
19 jam yang lalu
Alyssa Soebandono dan Dude Harlino Sambut Kelahiran Buah Hati
5
Iqbaal Ramadhan Berbagi Karya dan Kegiatan Terbaru Lewat Saluran WhatsApp Khusus
Nasional
19 jam yang lalu
Iqbaal Ramadhan Berbagi Karya dan Kegiatan Terbaru Lewat Saluran WhatsApp Khusus
6
Mauricio Souza Sebut Permainan Madura United FC Berkembang
Sepakbola
18 jam yang lalu
Mauricio Souza Sebut Permainan Madura United FC Berkembang
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Wako Hendri Arnis Tegaskan, Mobil Dinas Padang Panjang Bisa Bawa Pelajar

Wako Hendri Arnis Tegaskan, Mobil Dinas Padang Panjang Bisa Bawa Pelajar
Wako Padang Panjang Hendri Arnis berjalan bersama istri ketika akan menghadiri suatu acara. (Humas)
Jum'at, 28 Oktober 2016 09:39 WIB

PADANG PANJANG - Wako Padang Panjang, Hendri Arnis memerintahkan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Padang Panjang yang sedang mengendarai mobil dinas supaya bisa membawa pelajar yang sedang menunggu kendaraan umum menuju sekolah.

Hal itu dikatakannya terkait adanya kebijakan Pemkot Padang Panjang melarang para pelajar membawa kendaraan pribadi ke sekolah. Ia menyebutkan, bagi ASN yang mempergunakan fasilitas mobil dinas dan melihat pelajar ada yang sedang menunggu tumpangan di pinggir jalan, agar mengantarkannya kesekolah tujuan pelajar itu.

Mobnas yang dipakai oleh ASN juga merupakan fasilitas bagi masyaraklat yang membutuhkan, sehingga tidak ada larangan bagi masyarakat meminta bantuan kepada ASN yang diamanahkan terhadap Mobnas tersebut.

Supaya tidak terjadi asumsi negatif, maka Wali Kota juga memrintahkan para ASN yang mempergunakan fasiltas Mobnas itu agar membeningkan kaca mobil tersebut.

"Kalau kaca kendaraan sudah bening, maka penumpang akan bisa terlihat didalam mobil dari luar untuk menghindari asumsi negatif," jelas Wali Kota Padang Panjang Hendri Arnis di Padang Panjang, beberapa waktu lalu.

Sebelumnya Pemkot Padang Panjang sudah menerbitkan surat edaran dari Dinas Pendidikan tentang larangan bagi pelajar membawa kendaraan ke sekolah.
Ia mengemukakan larangan itu juga untuk meminimalisir tingkat kecelakaan lalulintas di jalan raya yang selama ini didominasi oleh kalangan pelajar di Padang Panjang.
DPRD Padang Panjang sangat mendukung kebijakan pemerintah setempat terhadap larangan membawa kendaraan bagi pelajar ke sekolah tersebut. (Humas)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/