Home  /  Berita  /  Pemerintahan
Rapat Paripurna DPRD Tentang APBDP 2016

Bupati Irfendi Arbi Jawab 49 Pertanyaan Fraksi

Bupati Irfendi Arbi Jawab 49 Pertanyaan Fraksi
Bupati Lima Puluh Kota Irfendi Arbi serahkan nota jawaban bupati terhadap pandangan umum fraksi tentang APBDP 2016.
Jum'at, 21 Oktober 2016 18:26 WIB
Penulis: Bayu De Nura

LIMA PULUH KOTA--Pimpinan dan segenap anggota DPRD bersama mitra kerjanya, terus meningkatkan kinerjanya dalam berbagai hal, mulai dari pembahasan, penyampaian pandangan umum masing-masing fraksi, jawaban bupati, hingga pendapat akhir fraksi (ketokpalu.Red).

Kemarin siang, bertempat di aula DPRD, Jum’at (21/10), rapat paripurna kembali digelar DPRD, dengan agenda penyampaian jawaban bupati terhadap pandangan umum fraksi tentang APBDP 2016.Rapat dipimpin wakil ketua Deni Asra didampingi Sastri Andiko Dt. Putiah,dihadiri anggota dewan, bupati IrfendiArbi, Sekdakab H. Yendri Tomas, Sekwan Desri, muspida, para SKPD dan undangan lainnya.

Sebelumnya, wakil ketua DPRD Deni Asra, menyampaikan rasa duka yang paling dalam terhadap berpulangnya kerahmatullah A. Muchtar, ayah kandung H. Darlis, salah seorang anggota DPRD Lima Puluh Kota dari fraksi PDI-P dan PKB.“Karena itu, ketua DPRD Safaruddin Dt. Bandaro Rajo langsung pergita ziah mewakili kawan-kawan anggota DPRD, dan meminta rapatparipurna dipimpin dua wakil ketua, “sebutDeniAsra.

Dalam kesempatan itu, Bupati Lima Puluh Kota Irfendi Arbi, menjawab pertanyaan masing-masing fraksi dengan 49 jawaban, diantaranya standar dan criteria pemanfaatan ruang telah dilakukan proses peninjauan kembali (PK) RTRW sebagai langkah awal dalam melakukan revisi perda RTRW.

 

Menjawab pertanyaan, terkait dengan jumlah penambahan dana alokasi khusus (DAK) nagari, sehingga pemenuhan dana transfer kenagari meningkat drastic sesuai dengan amanah undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa.

Oleh karena itu, kami berharap agar pemerintah daerah meningkatkan kemampuan SDM perangkat nagari, dalam hal pengelolaan keuangan di nagari, dapat dijelaskan. Perangkat nagari dalam pengelolaan keuangan nagari telah dilaksanakan tiga tahun terakhiir sampai tahun 2016, dalam bentuk pelatihan pengelolaan keuangan nagari bagi perangkat nagari khususnya sekretaris dan bendahara nagari.

“Kedepan SDM perangkat nagari akan selalu kita tingkatkan melalui bimtek, dan pelatihan sudah tercantum dalam Perda Nomor 6 tahun 2016, tentang  RPJM kabupaten Lima Puluh Kota tahun 2016-2021, “sebut Bupati Irfendi Arbi.

Menjawab pertanyaan terhadap kenaikan jumlah belanja bantuan kepada partai politik yang meningkat dari Rp850.000.000 menjadi  Rp1.107.329.280, dapat kami jelaskan, penambahan alokasi ini didasarkan kepada surat direktur jenderal politik dan pemerintahan umum Nomor 213/2281/Polpum tanggal 30 Mei 2016.

Dimana untuk Partai Golkardan PPP yang tidak disalurkan pada tahun 2015, maka dianggarkan kembali pada tahun 2016, sehingga sesuai dengan perhitungan, maka direncanakan penambahan alokasi bantuan kepada partai politik sebesar Rp257.392.280.

 

Terkait dengan pencapaian target PAD, pencapaiannya belum memenuhi target, dapat kami jelaskan, kami sependapat dengan DPRD, dalam rangka pencapaian target PAD sangat penting dilakukan evaluasi dan optimalisasi pengelolaan PAD. Kegiatan ini sudah dilakukan dan tetap diintensifkan pelaksanaannya, sehingga target yang ditetapkan dapat tercapai.

Proses penyusunan perubahan anggaran ini, mempedomani kerangka regulasi dalam upaya meningkatkan kualitas program pemerintah, sehingga lebih berorientasi pro rakyat. Terkait dengan latar belakang danpenyebab penurunan target beberapa indikator makro ekonomi kabupaten Lima Puluh Kota, berdasarkan release badan pusat statistik (BPS) Sumatera Barat.

Terhadap kebakaran hutan dan lahan dalam 3 bulan ini, akan dilakukan beberapa rencana kegiatan, padalokasi APL dalam bentuk hutan rakyat, untuk hutan lindung dalam bentuk reboisasi, dan pada kawasan HSAW akan dilakukan koordinasi dengan pemerintah propinsi dan pemerintah pusat.

Dipaparkan Irfendi Arbi, pihaknya menyadari tanggapan serta penjelasan dari masing-masing fraksi DPRD belum sepenuhnya memenuhi harapan. Hal-hal yang masih perlu penjelasan lebih lanjut, tentunya masih dapat kita bahas dalam agenda selanjutnya.

“Rasa kebersamaan dan kekeluargaan, selalu kita tumbuhkan melalui berbagai kesempatan akan dapat lebih memperlancar penetapan seluruh kebijakan pemerintahan daerah, termasuk Rancangan Peraturan Daerah(Ranperda) inimenja di Peraturan Daerah,”ujar Bupati Irfendi Arbi.

 

Usai rapat paripurna, Sastri Andiko Dt. Putiah kepada sejumlah wartawan, mengatakan, pembahasan-pembahasan sudah dilalui dengan baik dan tepat waktu.Setelah jawaban bupati ini, seluluruh anggota DPRD dibagi tiga komisi akan bekerja keras lagi dengan agenda rapat kerja dengan mitra kerjatentang pembahasan APBDP 2016.

“Berikutnya, rapat gabungan komisi, rapat Banggar dengan Tim AnggaranPemerintah Daerah (TAPD).Mudah-mudah tidak ada aral melintang, penyampaian pendapat akhir fraksi akan digelar, Senin (31/10) mendatang, “sebut politisi Partai Demokrat itu.***

Editor:M Siebert
Kategori:Pemerintahan, GoNews Group, Limapuluh Kota
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77