Gali Emas Tanpa Izin, Seorang Pemuda Tewas di Aliran Sungai Batang Hari Dharmasraya
Penulis: Eko Pangestu
Kapolres Dharmasraya AKBP Lalu Muhammad Iwan Mahardan. SIK. MM. melalui Kapolsek Pulau Punjung IPTU Sutrisman.SH dan juga di dampingi oleh Kanit Reskim Polsek Pulau Punjung Ipda Syafrinaldi.SH mengatakan memang betul sekali telah terjadi kecelakaan kerja akibat penambangan emas tanpa izin dompeng (Ilegal Mining)sekitar pukul 16:30 WIB. Lokasinya do aliran sungai batang hari dompeng di Jorong Muaro Mamomong Nagari Sungai Kambut Kecamatan. Pulau Punjung Kab. Dharmasraya.
"Menurut informasi yang kami dapatkan diduga korban kecelakaan kerja "tertimbun" longsoran batu/tanah dalam Sungai Batang saat melakukan aktivitas penambangan emas dengan menggunakan kapal Dompeng/lantiang (keong 6), di aliran sungai batang hari," katanya.
Sejumlah warga yang berada tidak jauh dari lokasi mengevakuasi korban untuk di bawah ke RSUD Sungai Dareh,sekitar jam 17.00 wib, korban sudah tiba IGD RSUD Sungai Dareh untuk mendapatkan pertolongan sesampainya di RSUD.
Namun, kondisi korban telah meninggal dunia dan selanjutnya korban dibawa ke RSUD Sungai Dareh dan kemudian pihak pihak keluarga ke rumah duka untuk di semayamkan.
"Untuk kasus tersebut kami terus melakukan penyelidikan apakah betul terjadi kecelakaan kerja atau penyebab yang lainnya," tegas Kanit Reskim Polsek Pulau Punjung Ipda Syafrinaldi.SH. (***)
Editor | : | Calva |
Kategori | : | Peristiwa, Hukum, Dharmasraya |