Home  /  Berita  /  Peristiwa

Gali Emas Tanpa Izin, Seorang Pemuda Tewas di Aliran Sungai Batang Hari Dharmasraya

Gali Emas Tanpa Izin, Seorang Pemuda Tewas di Aliran Sungai Batang Hari Dharmasraya
Polisi dari Polres Dharmasraya sedang melakukan olah TKP kasus kecelakaan tambang emas ilegal di aliran Sungai Batang Hari.
Kamis, 20 Oktober 2016 07:37 WIB
Penulis: Eko Pangestu
DHARMASRAYA - Seorang pemuda tewas saat berkerja di tambang emas tanpa izin (Ilegal Mining) pada hari Rabu sore (19/10/2016) sekitar jam 16:30 WIV di aliran Sungai Batang Hari aliran Sungai Batanghari Jorong Muaro Momong, Nagari Sungai Kambut Kec. Pulau Punjung. Pemuda yang jadi korban tersebut bernama Andi Chandra, panggilan Andi umur 35 tahun.warga Muaro Mau Nagari Sungai Kambut Kec. Pulau Punjung. Meski sempat dicoba untuk diselamatka, namun nyawa korban tidak bisa tertolong saat berada di IGD RSUD Sungai Dareh.

Kapolres Dharmasraya AKBP Lalu Muhammad Iwan Mahardan. SIK. MM. melalui Kapolsek Pulau Punjung IPTU Sutrisman.SH dan juga di dampingi oleh Kanit Reskim Polsek Pulau Punjung Ipda Syafrinaldi.SH mengatakan memang betul sekali telah terjadi kecelakaan kerja akibat penambangan emas tanpa izin dompeng (Ilegal Mining)sekitar pukul 16:30 WIB. Lokasinya do aliran sungai batang hari dompeng di Jorong Muaro Mamomong Nagari Sungai Kambut Kecamatan. Pulau Punjung Kab. Dharmasraya.

"Menurut informasi yang kami dapatkan diduga korban kecelakaan kerja "tertimbun" longsoran batu/tanah dalam Sungai Batang saat melakukan aktivitas penambangan emas dengan menggunakan kapal Dompeng/lantiang (keong 6), di aliran sungai batang hari," katanya.

Sejumlah warga yang berada tidak jauh dari lokasi mengevakuasi korban untuk di bawah ke RSUD Sungai Dareh,sekitar jam 17.00 wib, korban sudah tiba IGD RSUD Sungai Dareh untuk mendapatkan pertolongan sesampainya di RSUD.

Namun, kondisi korban telah meninggal dunia dan selanjutnya korban dibawa ke RSUD Sungai Dareh dan kemudian pihak pihak keluarga ke rumah duka untuk di semayamkan.

"Untuk kasus tersebut kami terus melakukan penyelidikan apakah betul terjadi kecelakaan kerja atau penyebab yang lainnya," tegas Kanit Reskim Polsek Pulau Punjung Ipda Syafrinaldi.SH. (***)

Editor:Calva
Kategori:Peristiwa, Hukum, Dharmasraya
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/