Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
Internasional
3 jam yang lalu
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
2
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
2 jam yang lalu
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
3
Okto Sebut Sudah 9 Atlet Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
2 jam yang lalu
Okto Sebut Sudah 9 Atlet Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
4
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
1 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
https://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Membebani Masyarakat, CBA Tolak Kenaikan Tarif 4 Ruas Jalan Tol

Membebani Masyarakat, CBA Tolak Kenaikan Tarif 4 Ruas Jalan Tol
Ilustrasi. (net)
Rabu, 19 Oktober 2016 08:20 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Jalan Tol Cikampek akan menyesuaikan tarif atau menaikan harga tiket. Alasan kenaikan tarif tol ini sesuai perintah UU No.38 tahun 2004. Dimana dalam undang undang tersebut, bahwa setiap 2 tahun sekali operator jalan tol seperti jasa marga berhak menaikan tarif tol.

Namun kenaikan tarif tersebut dinilai memberatkan. Direktur Center For Budget Analysis (CBA) Ucok Sky Khadafi kepada GoNews.co mengatakan, pihaknya meminta agar Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat maupun Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) segera membatalkan kenaikan tarif tol tersebut.

"Kenaikan tarif Jalan Tol ini sangat membebani anggaran transportasi rakyat. Jadi kita benar-benar menolak, sekaligus meminta rencana tersebut dibatalkan," ujar Ucok Sky Khadafi, Rabu (19/10/2016) di Jakarta.

Lebih lanjut, Ucok menuturkan, kenaikan tarif tol Jakarta-Cikampek tidak dibarengi dengan peningkatan pelayanan kepada pengguna jalan tol yang dilakukan oleh Jasa Marga sebagai operator jalan tol. Semboyan mewujudkan jalan tol yang Lancar, Aman dan Nyaman masih menjadi simbol pelayanan belaka.

"Langkah-langkah yang menyentuh pengguna jalan tol mutlak harus direalisasikan oleh Jajaran Direksi Jasa Marga. Direksi harus memenuhi semua kebutuhan yang diperlukan agar operasional jalan tol lebih baik termasuk turun dan mengecek sendiri kondisi lapangan," ujarnya.

"Kebutuhan anggaran pemeliharaan harus dipenuhi, sehingga slogan-slogan pelayanan jalan tol dapat dirasakan oleh pengguna jalan. Tidak melulu disuguhi dengan pemandangan yang kumuh, sarana operasional jalan tol yang bisa dibilang jauh dari modern, dan layanan jalan tol yang dapat memenuhi semua kebutuhan pengguna jalan tol," tandasnya.

Maka untuk itu kata Ucok, CBA (Center For Budget.Analysis) menyarankan, sebelum kenaikan tarif tol, akan lebih baik dibenahi dulu struktur posisi direktur pada jajaran jasa marga.

"Masa struktur direktur jasa marga, orangnya itu- itu saja. Orang orang lama seperti muhammad Najib Fauzan, dan Hasanuddin, seharusnya dicopot dulu oleh Presiden Jokowi dari jajaran direksi PT Jasa Marga, agar perusahaan BUMN plat merah ini bisa maju dalam pelayanan, dan penerimaan untuk negara bisa meningkat," tukasnya.

Dirinya mengharapkan, agar PT Jasa Marga lebih maju, dan bisa melayani publik dengan baik, bukan hanya sebuah mimpi pada siang hari. "Kalau hanya ada pergantian pada Direktur utama dari Adityawarman kepada Desi Arryani tanpa ada pergantian pada jajaran direksi, ya sama saja," bebernya.

Kalau orang orang lama, atau para direksi-direksi ini tetap dipertahankan pada jajaran direksi PT Jasa Marga maka kata dia, akan terjadi penurunan penerimaan negara dari PT Jasa Marga itu sendiri. Hal ini sudah terjadi pada penerimaan negara dari tahun 2014 ke tahun 2015 mengalami penurunan yang janggal.

"Coba lihat saja, bagian pemerintah dari PT. Jasa Marga pada tahun 2014, penurunannya mencapai Rp374.168.844.000. Dan pada tahun 2015, bagian untuk pemerintah mengalami penurunan sebesar Rp30.328.816000. Dimana pada tahun 2015, bagian pemerintah yang diberikan kepada Jasa Marga, hanya sebesar Rp343.840.028.000," pungkas Ucok. ***

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77