Home  /  Berita  /  GoNews Group

Waduh...,Kapolda Sumsel Dipalak Anggotanya, Kok Bisa?

Waduh...,Kapolda Sumsel Dipalak Anggotanya, Kok Bisa?
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Djoko Prastowo. (istimewa)
Selasa, 18 Oktober 2016 14:26 WIB
JAKARTA - Fenomena pungutan liar (pungli) yang menjamur membuat Kapolda Sumsel Irjen Pol Djoko Prastowo menyamar sebagai warga sipil dan berpura-pura melanggar lalu lintas. Hasilnya, Djoko menemukan kejadian itu dan menangkap langsung anggota polri yang melakukan pungli.

Informasi dihimpun, penyamaran tersebut dilakukannya beberapa waktu lalu di wilayah Sumsel. Djoko sengaja mengendarai mobil seorang diri tanpa pengawalan. Melihat ada anggota yang bertugas, Djoko melanggar lalu lintas.

Alhasil, mobil Djoko dihentikan dan dirinya dibawa ke pos polisi.Di dalam pos tersebut, polisi nomor satu di wilayah hukum Sumsel itu diminta uang damai oleh anggota atas pelanggarannya. Meski Djoko beberapa kali menolak dan meminta tindak langsung (tilang), polisi tersebut tetap keukeuh dengan jalur damai.

Setelah terdesak, Djoko pun mengeluarkan uang yang diminta. Setelah uang damai itu diberikan, dia baru mengaku sebagai Kapolda Sumsel dan menangkap pelaku. Tak lama, Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol Hendro datang ke lokasi untuk mengamankan pelaku atas perintah Djoko.

"Ya, memang begitu salah satu caranya (menyamar). Anggota itu tetap memaksa minta duit damai, padahal waktu itu saya pura-pura ditilang saja. Dia (polisi pungli) saya tanya mana surat tugas, malah tidak bisa menunjukkan," ungkap Djoko, Selasa (18/10/2016).

Djoko menyesalkan anggotanya masih melakukan pungli. Dirinya pun tak segan menindak tegas petugas kepolisian yang melanggar disiplin dan kode etik."Genderang pungli ini sudah ditabuh Presiden, Kapolri juga sudah. Kita juga tabuh tapi tidak bikin kaget orang. Tapi Saya tak mau tinggal diam urusi pungli, pasti saya tindak," tegasnya. ***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:merdeka.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/