Waduh, Dua Truk Kayu Ditangkap Intel Kodim, Setelah Diserahkan ke Polres Dharmasraya Malah Dilaporkan Hilang
Penulis: Eko Pangestu
Diduga pembawa truk memiliki dokumen surat kayu tidak asli alias palsu saat penangkapan terjadi. Dalam truk tronton dengan bernomor polisi BB 9999 RD dengan mutan kayu 38,2511 m3 dan BH 8808 UU dengan muatan 36.9340 m3. Kayu tersebut berasal tempat pengolahan kayu yang berada di daerah Tanjung Kabupaten Tebo, Jambi. Sedangkan, dalam pemeriksaan oleh unit Intel Kodim 0310/SSD.Surat tersebut tertulis berasal dari Kamang Baru, kabupaten Sijunjung yang diduga palsu.
Setelah diamankan Intel Kodim, kemudian dua truk tronton tersebut di serahkan oleh Intel Kodim 0310/SSD kepada pihak Polres Dharmasraya untuk ditindak lanjuti.
Selama lima belas hari, dua unit truk tronton ini parkir di halaman barang bukti Polres Dharmasraya. Namun, pada hari Minggu 16 Oktober 2016, barang bukti dua truk tronton tersebut ternyata sudah tidak ada lagi di halaman parkir barang bukti Polres Dharmasraya, entah kemana hilangnya.
Sementara itu Dandim 0310/SSD Letkol Inf Zusnan Hadi Hudaya saat di temui usai kontes sepeda onthel & funbike Hut TNI ke 71 menyatakan belum mengetahui dengan kondisi yang terjadi terhadap dua truk teronton yang di amankan oleh anggotanya itu.
Sampai hari ini, belum ada anggota saya memberitahukan atau melaporkan. Laporan terakhir pada hari Sabtu 15 Oktober 2016. Anggota saya melaporkan sepulang kegiatan gelar perkara di Polres Dharmasraya tentang kasus dua truk tronton di depan Koramil Koto Baru tersebut.
Kami selaku anggota TNI melaksanakan tugas perbantuan kepada pemerintah mengamankan kekayaan alam negara. Semuanya sudah kita serahkan ke pihak berwenang (polisi) untuk tindak lanjut statusnya sesuai hasil penyelidikan, tegas Dandim 0310/SSD. (***)
Editor | : | Calva |
Kategori | : | Dharmasraya, GoNews Group, Hukum, Peristiwa |