Home  /  Berita  /  GoNews Group

Di Lhokseumawe, Sabu Cina 42 Kg Diblender

Di Lhokseumawe, Sabu Cina 42 Kg Diblender
Pemusnahan barang bukti sabu sebanyak 42,7 kg di Mapolres Lhokseumawe, Selasa (18/10/2016).
Selasa, 18 Oktober 2016 11:03 WIB
Penulis: Kamal Usandi

LHOKSEUMAWE - Aparat kepolisian bersama Muspida plus memusnahkan sabu-sabu sebanyak 42,7 kilogram hasil tangkapan beberapa waktu lalu. Pemusnahan dilakukan di depan Mapolres Lhokseumawe, Aceh, Selasa (18//10/2016).

Kapolres AKBP Hendri Budiman saat jumpa pers menyebutkan, barang bukti sabu-sabu sebanyak 42 kg ini adalah hasil tangkapan Satuan Reserse Narkoba dan Satreskrim di Meunasah Tunong, Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe, pada 23 Agustus 2016.

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan satu orang tersangka berinisial M (22) yang bertindak sebagai penampung atau menguasai. Sementara tiga lainnya bernisial P, M dan S, dan saat ini menjadi DPO polisi. Diperkirakan sudah melarikan diri ke luar negeri.

“Barang bukti ini kemungkinan asalnya dari Malaysia, dan yang tertulis di bungkusan ada teks Cina, mungkin dari Guangzhou. Masukknya melalui perairan Aceh Utara. Dan akan dipasarkan ke Jakarta dan sekitaranya termasuk Sumatera Utara,” ujar mantan Kapolres Aceh Timur ini.

Pemusnahan barang bukti ini dengan cara diblender, masing-masing dilakukan oleh pejabat dari Lhokseumawe, di antaranya Dandenpom Mayor Cpm Agus Winoto, perwakilan Satrad 231 Kapten Lek Sutikno, Sekdako Bukhari, Kajari Muklis, Ketua MPU Tgk Asnawi, Rektor Unimal Prof Apridar. Hadir juga Wakil Bupati Aceh Utara Muhammad Jamil, dan Ketua DPRK Ismail A Jalil.

Kategori:GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/