Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Cegah Maksiat dan Pornografi, Forkompida Dukung Rencana Perbup Padang Pariaman Soal Penertiban Orgen Tunggal Jadi Perda

Cegah Maksiat dan Pornografi, Forkompida Dukung Rencana Perbup Padang Pariaman Soal Penertiban Orgen Tunggal Jadi Perda
Bupati Ali Mukhni bersama Forkopimda komit dalam pemberantasan penyakit masyarakat di Padang Pariaman saat rapat di Ruang kerja Bupati di Pariaman.
Kamis, 13 Oktober 2016 07:17 WIB
PARIT MALINTANG - Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah mengadakan rapat dalam rangka mendukung kebijakan daerah dalam percepatan pembangunan. Rapat dihadiri langsung oleh Bupati Ali Mukhni, Wabup Suhatri Bur, Ketua DPRD Faisal Arifin, Kapolres Padang Pariaman AKBP Roedy Yoelianto SIk, MH, Kapolres Pariaman AKBP Rico Junaldy, SIk, Kajari Pariaman DR. Josia Koni, SH, MH, Dandim 0308 Pariaman Letkol. Arh. Endro Nurbantoro.

Pada pertemuan tersebut dibahas isu strategis terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan percepatan pembangunan antara lain pemberantasan penyakit masyarakat, pembangunan mega proyek nasional dan persiapan operasional Kereta api Perintis Lubuk Alung-Kayu Tanam.

"Insya Allah Perbup 13 Tahun 2016 tentang penertiban orgen tunggal akan kita ajukan menjadi Ranperda," kata Bupati Ali Mukhni memulai rapat di Ruang Kerja Bupati di Pariaman, Senin (10/10/2016).

Terkait pemberantasan penyakit masyarakat dan pemberantasan narkoba, Bupati Ali Mukhni akan mengaktifkan kembali peran Badan Nasional Narkotika Kabupaten Padang Pariaman melalui Surat Keputusan Bupati.

"Kita bentuk BNK dan kegiatannya dimasukkan pada APBD Perubahan 2016 bersama DPRD," kata alumni Lemhanas 2012 itu.

Orang nomor satu di Padang Pariaman itu juga minta dukungan Forkopimda dalam pembebasan lahan pada mega proyek nasional yang menjadi faktor utama dalam pembangunan. Seperti pembebasan lahan Jalan Lingkar Duku-Sicincin, Proyek Tiram, Asrama Haji, Main Stadion dan lain sebagainya.

"Kita diapresiasi Bapak Gubernur dalam pembebasan lahan berkat dorongan Forkopimda," kata peraih Opini WTP Murni dari BPK RI itu.

Kapolres Padang Pariaman AKBP Roedy Yoelianto SIk, MH mengatakan bahwa semua lapisan masyarakat telah dimasuki oleh narkoba, terutama pada generasi muda. Ia pun mengusulkan agar dikaji mengenai larangan naik kendaraan bermotor bagi belum yang memiliki SIM. Tujuannya untuk mencegah kenakalan remaja, balap liar, pergaulan bebas dan pelecahan seksual.

"Bahaya narkoba merajalela di kalangan anak muda, kita komit untuk memberantasnya bersama," kata AKBP Roedy.

Kajari Pariaman DR. Josia Koni, SH, MH mendukung Perbup 13 tahun 2016 dijadikan Peraturan Daerah karena dirasa sudah menjadi kebutuhan daerah.

"Jadi silahkan siapkan draf Ranperda, nanti kita kawal bersama Forkopimda," kata mantan Kajari Natuna itu.

Hal senada juga diungkapkan Kapolres Pariaman AKBP Rico Junaldy, SIk terkait pemberantasan narkoba yang perlu tindakan nyata dari Pemerintah Daerah.

"Perlu kekuatan hukum untuk penindakan di lapangan," ujarnya.

Sementara Ketua DPRD Faisal Arifin mengatakan penertiban orgen tunggal perlu diatur melalui Perda ia berharap masyarakat juga memakai kesenian tradisional untuk acara-acara pesta maupun nagari.

"Orgen tunggal dimalam hari diganti dengan rabab, randai dan kesenian minang lainnya," kata Politisi Golkar itu. (Humas)

Editor:Calva
Kategori:Pemerintahan, Padang Pariaman
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77