Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Ikuti Bimtek LHKASN, Pejabat Pemko Padang Tolak Korupsi

Ikuti Bimtek LHKASN, Pejabat Pemko Padang Tolak Korupsi
Walikota Padang, H. Mahyeldi ketika membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait pengisian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN). (Humas)
Selasa, 11 Oktober 2016 11:43 WIB

PADANG - Walikota Padang, H. Mahyeldi menyambut baik dengan digelarnya Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait pengisian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) bagi para pejabat struktural eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Padang.

Menurut Mahyeldi, Bimtek yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Padang itu, merupakan suatu hal yang sangat positif bagi Pemko Padang. Hal ini juga sejalan dari tuntutan reformasi birokrasi, dengan sasaran utama terwujudnya aparatur pemerintahan yang transparan, akuntabel dan bersih dari tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

"Bimtek ini sangat penting dilakukan, karena berguna membantu masing-masing pejabat struktural dalam mengisi LHKASN secara benar dan jujur,” sebut Walikota usai membuka Bimtek yang dilaksanakan di Ruang Computer Assisted Test (CAT) BKD, Senin (10/10/2016).

Mahyeldi mengimbau, dalam pelaksanaan Bimtek LHKASN tersebut para pejabat struktural agar mengikuti dengan sebaik-baiknya. Dimana pengisian LHKASN yakni bagi para pejabat eselon III dan IV, sementara bagi pejabat eselon II yaitunya mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang berhadapan langsung dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Jadi, pengisian LHKASN ini bertujuan agar dapat mendeteksi dini harta kekayaan yang dimiliki masing-masing pejabat struktural. Sehingga dengan itu akan terlihat harta kekayaan yang dimiliki, mana yang wajar dan mana yang tidak wajar atau dilarang oleh pemerintah, aturan-aturan negara dan agama," sebutnya.

Lebih lanjut kata Wako, Pengisian LHKSN tersebut juga dapat menyelamatkan para pejabat struktural serta ASN di lingkungan Pemko Padang di akhirat nanti.

“Pengisian LHKASN ini sesuai dengan syariat islam, karena dapat menyelamatkan kita agar terhindar dari penyelewengan harta kekayaan selama mengemban jabatan. Coba bayangkan, seandainya kita meninggal dalam keadaan harta kita tidak bersih, tentu ujung-ujungnya adalah masuk neraka,” tukas Wako mengakhiri.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Padang, Asnel pada kesempatan yang sama menyebutkan Bimtek LHKASN tersebut bertujuan antara lain memberikan panduan tentang pengisian LHKASN agar dapat diisi dengan benar, jujur dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selanjutnya untuk mencegah terjadinya KKN serta demi meningkatkan citra dan kepercayaan publik/masyarakat terhadap pemerintahan yang sedang berjalan.

“Jadi sasaran utama dari Bimtek ini yaitu demi terciptanya ASN Pemko Padang yang bersih dari KKN dan hal-hal yang tidak diinginkan lainnya. Sehingga akan terwujudnya ASN yang amanah, dipercaya, transparan dan cerdas,” sebutnya.

Selanjutnya dikatakan Asnel, Bimtek tersebut dilaksanakan selama empat hari dimulai Senin hingga Kamis (10-13/10). Pesertanya berjumlah 210 orang, terdiri dari pejabat struktural eselon III dan IV di lingkungan Pemko Padang. Adapun untuk nara sumber yang memberikan materi yakni Inspektur Pembantu II Inspektorat Kota Padang, Isrin Ishak.

"Sebagaimana materi sosialisasi diantaranya, kebijakan terkait dengan kewajiban penyampaian LHKASN dan teknis pengisian LHKASN," tukas Asnel. (David)

Editor:Calva
Kategori:Pemerintahan, Padang
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/