Home  /  Berita  /  Peristiwa

Sstt.. XL Ternyata Jual Kartu Perdana Bodong?

Sstt.. XL Ternyata Jual Kartu Perdana Bodong?
Ilustrasi perdana xl. (net)
Rabu, 05 Oktober 2016 22:57 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Perusahaan Provider, PT XL Axiata dituding melakukan penipuan terhadap konsumen. Yakni, menjual kartu perdana yang telah aktif sebelum digunakan dan memberikan kuota kosong alias bodong, tidak sesuai dengan yang dipromosikan.

Sekjen Indonesia Telecommnucations User Group (IDTUG) Muhamad Jumadi mengungkapkan, kartu perdana XL SP Combo Extra 12 dan 19 gigabyte (GB) yang beredar di pasaran pada Juni, Juli dan Agustus sudah dalam keadaan terdaftar.   

"Registrasi kartu perdana wajib dilakukan oleh penjual di outlet resmi yang sudah terdaftar di penyelenggara layanan telekomunikasi dan memiliki ID. Artinya pelanggan yang melakukan registrasi di outlet resmi, bukan diaktifkan oleh operator XL dengan cara backdoor," ujar Jumadi kemarin.

Tak hanya itu, Jumadi menyebut dalam produk yang dikeluarkan XL Axiata lebih banyak merugikan konsumen. Pertama, perdana sudah aktif sehingga mengurangi masa berlaku atau bahkan kadaluarsa ketika digunakan. Kedua, tidak ditemukan kuota seperti yang ditawarkan, alias bodong pada sebagian besar Perdana SP Combo Extra 12 dan 19 GB.

Jumadi mensinyalir kebohongan ini dilakukan XL Axiata untuk mendongkrak saham perusahaan yang belakang ini terjun bebas. Berdasarkan diagram statistik Bloomberg pada Senen (5/9), saham XL Axiata dengan kode EXCL nangkring di angka Rp 2.840 per lembar.

Dia mengatakan, yang dilakukan XL melanggar Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 23/M.Kominfo/10/2005 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi dan surat edaran Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) perihal Pelaksanaan Registrasi Pelanggan Pra Bayar.

"Kami minta Kementerian Telekomunikasi dan Informatika dan BRTI memanggil dan menindaktegas PT XL Axiata untuk mempertanggungjawabkan tindakannya," pintanya.

General Manager Corporate Communication XL Tri Wahyuningsih menilai penilaian atas manupulasi revenue untuk mendongkrak saham perusahaan tidak benar. "Kalau itu saya bisa bilang tidak benar. Penilaian seperti itu spekulasi sekali, itu tidak benar. Lagian kan nggak ada kaitannya perdana sama saham," ujar Tri.

Soal kuota bodong, Tri mengatakan, pihaknya terus mengkroscek distribusi dari hulu hingga hilir. Sekalipun ditemukan perdana dengan kuota tidak sesuai yang ditawarkan, menurutnya itu kesalahan teknis.

Tri sepakat semua provider harus patuh pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 23/M.Kominfo/10/2005 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi. Namun pihaknya tidak bisa menjamin kejadian di lapangan.

"Misalnya ada masyarakat beli perdana, trus dia minta tolong diregistrasikan ke counter pas dia beli. Otomatis yang jual kan nolong," pungkasnya. ***

Sumber:rmol.co
Kategori:Peristiwa, Ekonomi
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/