Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Taklukkan Australia, Gol Tunggal Komang Buka Peluang ke Perempat Final
Olahraga
23 jam yang lalu
Indonesia Taklukkan Australia, Gol Tunggal Komang Buka Peluang ke Perempat Final
2
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
4 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
3
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
4 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Lingkungan

Ketua Komisi IV, Surya Jufri: Pengurusan Administrasi BPJS Masih Kendala Utama Masyarakat

Ketua Komisi IV, Surya Jufri: Pengurusan Administrasi BPJS Masih Kendala Utama Masyarakat
Rabu, 05 Oktober 2016 16:00 WIB
Penulis: Agib Noerman

PADANG - Ketua Komisi IV Surya Jufri Bitel mengakui menerima banyak pengaduan dari masyarakat terkait belum maksimalnya pelayanan rumah sakit terhadap pasien BPJS. Dari sekian pengaduan tersebut, Surya Jufri mengatakan pengaduan kelalaian prosedur administrasi merupakan masalah yang paling banyak ditemukan.

"Entah apa alasannya pihak rumah sakit baik rumah sakit pemerintah maupun rumah sakit swasta selalu menyulit masyarakat yang menjadi pasien dalam hal pengurusan administrasi," kata politisi Demokrat ini yang dihubungi Kamis (5/10/2016).

Selain itu, kata Surya Jufri, pengaduan yang diterimanya berkaitan dengan pelayanan dan pemberian obat. Dijelaskannya, pihak rumah sakit meminta pasien pengguna BPJS membeli obat di luar, padahal tentunya rumah sakit memiliki stok obat. Dari segi pelayanan, sebutnya, sejumlah rumah sakit terutama swasta masih melakukan pembatasan kamar atau jumlah pasien.

 “Tidak ada istilah pasien disuruh membeli sendiri, lalu diklaim. Tidak ada istilah paket pengobatan di rumah sakit, setelah paket habis, pasien disuruh pulang atau dikenakan tarif umum. Apabila ditemui kondisi ini, peserta BPJS dapat menuntut melalui jalur hukum. Ini yang belum dipahami masyarakat,” katanya.

Dia mencontohkan salah satu rumah sakit swasta di Padang yang memberikan kuota pada pasien BPJS. Misalnya, pasien BPJS dijatah 10 orang. Lebih dari itu, pasien BPJS tidak lagi diakomodir. Lebih ekstremnya lagi, kamar masih kosong tapi disebut penuh dengan tujuan dapat diisi pasien umum yang bayar langsung.

 “Prosedurnya terlalu panjang. Dari puskesmas atau PPK 1, dapat rujukan, ikut antre berjam-jam. Bahkan ada yang berangkat pukul 05.00 dari rumah ikut antrean sampai jam 12 siang. Setelah itu baru masuk poli, tunggu dokter praktik. Kalau tidak dapat jatah karena penuh akan lebih memprihatinkan lagi,” jelasnya.

Dia mengusulkan harus ada solusi memperpendek jalur birokrasi agar masyarakat tidak dipersulit. Skema inilah yang akan dibicarakan dengan manajemen BPJS dan rumah sakit oleh Komisi IV DPRD Padang. “Sayangnya, saat dipanggil baru-baru ini, pihak rumah sakit dan Dinas Kesehatan tidak hadir,” katanya.

Komisi IV berencana memanggil ulang instansi terkait. “Persoalan obat, kerap rumah sakit mengaku tidak memiliki obat dan meminta keluarga pasien membeli keluar. Padahal, itu tidak dibolehkan. Ada diskriminasi pelayanan pasien BPJS. Berbeda dengan pasien umum,” jelasnya. (agb)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/