Home  /  Berita  /  Umum

Irfendi : “Saya Tak Ingin Urusan Masyarakat Terkendala Karena KTP”

Irfendi : “Saya Tak Ingin Urusan Masyarakat Terkendala Karena KTP”
Bupati foto bersama para camat usai rapat evaluasi perekaman KTP elektronik. (humas)
Rabu, 05 Oktober 2016 10:18 WIB
Penulis: M. Siebert
Lima Puluh Kota--Bupati Limapuluh Kota Irfendi Arbi menegaskan tidak ingin ada urusan masyarakat yang terkendala karena alasan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Untuk itu beliau meminta pelayanan administrasi kependudukan itu terlaksana dengan cepat dan dapat dilakukan dimasing-masing kecamatan.

Penegasan itu disampaikan Irfendi dalam arahannya pada rapat evaluasi perekaman KTP elektronik di ruang rapat Dinas Kependudukan dan Catatn Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Limapuluh Kota, kemaren.

“Kita tidak ingin mendengar keluhan masyarakat yang terkendala berurusan karena persoalan KTP. Apapun alasannya, kita tidak mau masyarakat terhambat mendapatkan dokumen kependudukannya. Buat memberikan pelayanan prima, pencetakan KTP elektornik itu diharapkan bisa dilaksanakan di kecamatan,” ujar Irfendi.

Palayanan di kecamatan ini perlu segera diwujudkan setidaknya buat kecamatan-kecamatan jauh seperti Kapur IX. Hal itu untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan, sebab tempat pelayanan berada lebih dekat dengan tempat tinggal masyarakat.

“Coba bayangkan  hanya untuk mengurus KTP saja, warga Nagari Gelugur atau Sialang yang berada di ujung Kecamatan Kapur IX terpaksa pergi jauh ke Disdukcapil yang ada di Kota Payakumbuh,” tutur Irfendi.

Dikatakan Irfendi, ia ingin pelayanan  administrasi kependudukan yang mudah dan cepat. Dengan didekatkanya lokasi pelayanan, tentunya akan semakin meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memiliki identitas diri atau administrasi kependudukan tersebut.

Lebih lanjut Irfendi berharap Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) terus berinovasi dalam mewujudkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ia juga berterimakasih kepada masyarakat yang telah berpartisipasi dalam perekaman KTP elektronik tersebut, sekaligus mengajak sumbang saran dan kritik masyarakat demi terwujudnya peningkatan pelayanan publik di daerah.

Dalam kesempatan itu putera Koto Tangah Simalanggang ini juga mengapresiasi mengapresiasi realisasi perekaman KTP elektronik di Kabupaten Limapuluh Kota yang mencapai 93,07%.

Sebelumnya Kepala Disdukcapil Kabupaten Limapuluh Kota Afrizal Aziz dalam laporannya menyebutkan, perekaman KTP elektronik sudah terealisasi sebanyak 247.687 orang dari 266.144 wajib KTP di daerah ini, atau sekitar (93,07%). Jumlah terbesar yang belum melakukan perekaman berada di Kecamatan harau yang mencapai 2.049 orang disusul Kecamatan Akabiluru yang masih bersisa 1.851 wajib KTP.

“Hingga posisi 30 September 2016, jumlah penduduk yang melakukan perekaman sudah mencapai 93,07%,” kata Afrizal.

Menurutnya, kedepan pencetakan KTP elektronik sudah bisa dilaksanakan di kecamatan. Namun, hingga kini masih terkendala perangkat. Buat pengadaan peralatan tersebut setidaknya butuh biaya hingga Rp50 juta per kecamatan.

 “Kita berharap para camat bisa mengajukan dana untuk pengadaan peralatan tersebut. Begitu juga dengan DPRD, hendaknya dapat memberikan dana aspirasinya sesuai daerah pemilihan masing-masing,” paparnya.

Terkait dengan kendala yang dihadapi, lebih lanjut Afrizal mengakui, saat ini tengah mengalami kekurangan ketersediaan blanko KTP elektronik. Sebab, permintaan blanko sebanyak 8 ribu hanya bisa direalisasi pemerintah pusat sebanyak 2 ribu atau 4 ribu saja. Selain itu Disdukcapil daerah ini juga kekurangan tinta ribbon.

Bila sebelumnya mendapatkan pasokan 35 keping tinta, sekarang hanya kebagian 5 keping saja, sehingga terjadi kekurangan yang sangat banyak. Untuk mengatasi persoalan ini pihaknya telah memesan sebanyak 10 keping ribbon.

“Kendala lain, terkadang kami juga menghadapi masalah jaringan,” ujarnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/