https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Pemkab Evaluasi Honorer dan Berikan Jaminan Hari Tua pada 1000 Perangkat Nagari

Pemkab Evaluasi Honorer dan Berikan Jaminan Hari Tua pada 1000 Perangkat Nagari
Wakil Bupati Limapuluh Kota Ferizal Ridwan menyampaikan arahannya pada apel pagi di lingkungan kantor bupati setempat, Senin (3/10). (humas)
Senin, 03 Oktober 2016 11:19 WIB
Penulis: M. Siebert

Lima Puluh Kota--Wakil Bupati Limapuluh Kota Ferizal Ridwan mengatakan, seluruh tenaga honorer dan pegawai tidak tetap (PTT) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Limapuluh Kota bakal dievaluasi. Begitu pula para perangkat nagari, akan mendapatkan jaminan resiko kerja, hari tua dan pensiun.

 “Per 1 Januari 2017 para pegawai honorer dan PTT itu akan berubah menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau P3K. Sedangkan honorer, PTT dan pegawai sukarela tidak akan ada lagi,” ujar Ferizal dalam arahannya pada apel pagi PNS di halaman kantor bupati setempat, Senin (3/10).

Dijelaskan, honorer dan PTT per 30 Mei 2016 yang berjumlah sebanyak 4.071 orang tersebut akan uji. BKD diharapkan segera mengusulkan format peraturan bupati untuk petunjuk teknis dan penetapan kriteria honorer tersebut. Salah satu standar dasarnya adalah kompetensi .

“Setelah dilakukan seleksi, dari 4.071 orang honorer atau PTT itu diperkirakan akan terbuang sebanyak 60%,” sebut Ferizal.

Selain itu, lanjut Ferizal, dalam minggu ini Pemkab Limapuluh Kota juga akan memberikan jaminan resiko kerja, hari tua dan pensiun bagi para perangkat nagari. Sesuai rencana, pada hari Jumat tanggal 7 Oktober mendatang akan dilakukan penandatanganan MoU antara BPJS Ketenaga kerjaan dengan Pemkab Limapuluh Kota.

“Ini adalah pilot proyek dan percontohan bagi seluruh kabupaten dan kota di seluruh Indonesia. Pembayaran preminya enam bulan pertama akan ditanggung BPJS ketenagakerjaan. Selanjutnya akan dibayarkan melalui anggaran nagari,” tutur Ferizal.

Terkait dengan ini, ucapnya, bagian hukum sekretariat daerah atau yang berkompeten diharapkan segera membuat format atau surat pengaturan pembayaran premi asuransi dimaksud. Sehingga nantinya seluruh nagari menganggarkan pembayaran premi BPJS bagi seribu orang perangkat nagari di daerah ini.

Dikatakan, penandatanganan MoU asuransi bagi perangkat nagari tersebut akan dilaksanakan di gedung Politani Payakumbuh di Tanjung Pati dan bakal hadir Menteri Ketenagakerjaan. Selain itu, menteri juga akan mengunjungi di SMK Gambir di Pangkalan dan bertemu dengan para petani dan pengusaha gambir.

Dalam kesempatan itu Wabup yang akrab disapa Buya Feri itu juga menuturkan, dalam APBD 2017 telah diusulkan tunjangan daerah atau tambahan penghasilan pegawai lebih dari 100%. Tambahan penghasilan itu diharapkan mampu memberikan kesejahteraan PNS dan meningkatkan kinerja.

“Kenaikan tambahan penghasilan tahun depan sebesar 112%. Harapan kita, pembagian tambahan penghasilan ini mampu mensejahterakan internal dan menggenjot kinerja kita,” papar Ferizal.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/