Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kondisi Tukul Arwana Mulai Membaik Menuju Kesembuhan
Umum
23 jam yang lalu
Kondisi Tukul Arwana Mulai Membaik Menuju Kesembuhan
2
Gebrakan Menpora Dito Bangkitkan Industri Olahraga dan Prestasi Olahraga Bola Voli Indonesia
Olahraga
23 jam yang lalu
Gebrakan Menpora Dito Bangkitkan Industri Olahraga dan Prestasi Olahraga Bola Voli Indonesia
3
Film Dokumenter tentang Kisah Celine Dion Segera Tayang
Umum
23 jam yang lalu
Film Dokumenter tentang Kisah Celine Dion Segera Tayang
4
Buku tentang Sejarah The Beatles Laris Usai Rilis Film Beatles
Umum
23 jam yang lalu
Buku tentang Sejarah The Beatles Laris Usai Rilis Film Beatles
5
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
Olahraga
2 jam yang lalu
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Pemerintahan
Juru Bicara Fraksi Demokrat Hj. Aida

SOPD Disesuaikan dengan Aturan yang Berlaku

SOPD Disesuaikan dengan Aturan yang Berlaku
Hj. Aida--Juru Bicara Fraksi Demokrat DPRD Lima Puluh Kota.
Sabtu, 01 Oktober 2016 22:00 WIB
Penulis: Bayu De Nura
LIMA PULUH KOTA--Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) menjadi suatu langkah awal oleh  pemerintah untuk  lebih mengkoordinasikan dan merampingkan OPD yang ada.

“Karna prinsipnya, dengan membengkaknya OPD akan di ikuti dengan belanja pegawai yang juga akan membengkak, “ujar juru Fraksi Demokrat DPRD Lima Puluh Kota Hj. Aida dalam rapat paripurna DPRD tentang penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda pembentukan SOPD, bertempat di aula DPRD setempat, Selasa (27/9).
 
 
Dengan telah disusunnya struktur organisasi pemerintahan daerah kabupaten Lima Puluh Kota yang baru, dan telah di sesuaikan dengan aturan yang berlaku, juga berdasarkan kebutuhan yang ada dengan melakukan penggabungan beberapa urusan pemerintahan dalam satu perangkat daerah.
 
Dalam hal ini akan terjadi pengurangan setelah dilakukan pembahasan-pembahasan baik di tingkat komisi maupun gabungan komisi. Dengan penggabungan dinas yang serumpun akan mengurangi belanja pegawai dan efisien dalam melakukan kegiatan SKPD tersebut.
 
Karena Ranperda SOPD telah menjadi Perda, fraksi Demokrat selalu mengharapkan agar semua kesimpulan dan rekomendasi-rekomendasi dari komisi terhadap Ranperda yang telah di bentuk tolong lebih di akomodir lagi dengan serius dan di ikuti dengan perbaikan dan pembenahan.
 
“Dengan adanya Perda ini, kedepannya kami harapkan kepada pemerintah daerah untuk lebih serius dimana penempatan SKPD yang di tunjuk betul-betul orang-orang yang mempunyai kapasitas terhadap tugas, “harap Aida.***

Editor:M.Siebert
Kategori:Pemerintahan, GoNews Group, Limapuluh Kota
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/