Juru Bicara Fraksi Demokrat Hj. Aida
SOPD Disesuaikan dengan Aturan yang Berlaku
Sabtu, 01 Oktober 2016 22:00 WIB
Penulis: Bayu De Nura
Penulis: Bayu De Nura
LIMA PULUH KOTA--Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) menjadi suatu langkah awal oleh pemerintah untuk lebih mengkoordinasikan dan merampingkan OPD yang ada.
“Karna prinsipnya, dengan membengkaknya OPD akan di ikuti dengan belanja pegawai yang juga akan membengkak, “ujar juru Fraksi Demokrat DPRD Lima Puluh Kota Hj. Aida dalam rapat paripurna DPRD tentang penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda pembentukan SOPD, bertempat di aula DPRD setempat, Selasa (27/9).
Dengan telah disusunnya struktur organisasi pemerintahan daerah kabupaten Lima Puluh Kota yang baru, dan telah di sesuaikan dengan aturan yang berlaku, juga berdasarkan kebutuhan yang ada dengan melakukan penggabungan beberapa urusan pemerintahan dalam satu perangkat daerah.
Dalam hal ini akan terjadi pengurangan setelah dilakukan pembahasan-pembahasan baik di tingkat komisi maupun gabungan komisi. Dengan penggabungan dinas yang serumpun akan mengurangi belanja pegawai dan efisien dalam melakukan kegiatan SKPD tersebut.
Karena Ranperda SOPD telah menjadi Perda, fraksi Demokrat selalu mengharapkan agar semua kesimpulan dan rekomendasi-rekomendasi dari komisi terhadap Ranperda yang telah di bentuk tolong lebih di akomodir lagi dengan serius dan di ikuti dengan perbaikan dan pembenahan.
“Dengan adanya Perda ini, kedepannya kami harapkan kepada pemerintah daerah untuk lebih serius dimana penempatan SKPD yang di tunjuk betul-betul orang-orang yang mempunyai kapasitas terhadap tugas, “harap Aida.***
Editor | : | M.Siebert |
Kategori | : | Pemerintahan, GoNews Group, Limapuluh Kota |