Home  /  Berita  /  Pemerintahan
Juru Bicara Fraksi PPP Ermizal Jalinus

Lahirnya Perda SOPD Momentum Untuk Melakukan Restrukturisasi

Lahirnya Perda SOPD Momentum Untuk Melakukan Restrukturisasi
Ermizal Jalinus--Juru Bicara Fraksi PPP DPRD Lima Puluh Kota.
Sabtu, 01 Oktober 2016 21:43 WIB
Penulis: Bayu De Nura
LIMA PULUH KOTA--Juru bicara Fraksi PPP DPRD Lima Puluh Kota Ermizal Jalinus, menyebutkan, dengan lahirnya Peraturan Daerah (Perda) Susunan Organisasi Perangkat Daerah (OPD),  merupakan momentum bagi Pemerintah Daerah Lima Puluh Kota untuk melakukan restrukturisasi OPD, sehingga dapat lebih maksimal dalam melayani kepentingan masyarakat Lima Puluh Kota

“Pembenahan Perangkat Daerah sebagai wadah untuk karir birokrasi dapat dilihat sebagai upaya mendukung semangat reformasi manajemen pemerintahan, sebagai upaya mengantisipasi berbagai perubahan yang terus terjadi, maka dilakukanlah perbaikan secara terus-menerus OPD yang disesuaikan dengan kondisi yang ada. “ujar Ermizal Jalinus dalam rapat paripurna DPRD tentang penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda pembentukan SOPD, bertempat di aula DPRD setempat, Selasa (27/9).
 
Artinya, sebut Ermizal Jalinus, Reformasi Manajemen Pemerintahan harus mengakomodasi semua aspek yang ada dan mengutamakan pelayanan prima kepada masyarakat di Lima Puluh Kota. Besaran OPD ditetapkan berdasarkan tiga variabel, yaitu Jumlah Penduduk, Luas Wilayah, dan Jumlah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
 
Penataan OPD merupakan bagian dari proses perubahan organisasi, dalam upaya mengantisipasi berbagai kecenderungan yang berkembang. Melalui penataan organisasi tersebut, diharapkan kinerja Pemerintah Daerah akan menjadi lebih efektif dan efisien.
 
Momentum perubahan OPD juga diharapkan dapat menghasilkan perubahan budaya kerja baru yang lebih produktif di kalangan ASN, khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, tidak akan berarti susunan organisasi yang bagus bila tidak dibarengi dengan kualitas SDM yang baik.
 
“Fraski PPP mendorong Pemerintah Daerah agar dalam Perda OPD tersebut dapat melakukan perampingan struktur organisasi Perangkat Daerah dalam rangka untuk reformasi birokrasi menuju tata kelolaan Pemerintahan yang baik, efektif dan efisien, transparan,”ujar Ermizal Jalinus.***

Editor:M.Siebert
Kategori:Pemerintahan, GoNews Group, Limapuluh Kota
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/