Home  /  Berita  /  Politik
Pemilukada Kota Pekanbaru 2017

Dua Paslon Walikota dari Jalur Independen Lengkapi Berkas Syarat Dukungan

Dua Paslon Walikota dari Jalur Independen Lengkapi Berkas Syarat Dukungan
Tim Pemenangan Paslo Syahril-Said Zohrin menyerahkan syarat dukungan tambahan kepada Ketua KPU Kota Pekanbaru.
Sabtu, 01 Oktober 2016 20:35 WIB
Penulis: Fahrul Rozi
PEKANBARU - Dua Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru dari jalur independen, Dr. Syahril-Said Zohrin dan Herman Nazar-Deviwarman mengantarkan dukungan tambahan mereka ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru di Jalan Arifin Achmad, Sabtu (1/10/2016).

Pasangan Dr. Syahril-Said Zohrin datang ke Kantor KPU Kota Pekanbaru diwakili Ketua Tim Pemenangan Ali Absar dan rombongan. Mereka diterima jajaran komisioner KPU. Jumlah dukungan yang diantar sebanyak 33.585. Jumlah ini melebihi dari angka kekurangan pasangan ini sebanyak 16.341 dari jumlah yang diharuskan sebanyak 47.041. Sesuai peraturan KPU, tambahan kekurangan tersebut dipenuhi dua kali lipat yakni 32.682.

Dalam waktu yang tidak terlalu lama, Tim Pemenangan Paslon Herman Nazar-Deviwarman kemudian juga mengantarkan syarat dukungan tambahan. Pasangan ini sendiri sebelumnya kekurangan sebanyak 19.257 dikali dua dengan total 38.514. Jumlah ini dipenuhi dengan mengantarkan tambahan sebanyak 54.467 dengan sebaran suara 12 kecamatan.

Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Pekanbaru, Mai Andri mengatakan dukungan tambahan Bapaslon perseorangan yang diserahkan ke KPU akan diverifikasi lagi. Hasil verifikasi kedua akan diumumkan pada 20-21 Oktober 2016. Karena pada tanggal 24 Oktober 2016, KPU sudah menetapkan nama pasangan calon.

"Proses verifikasi dukungan tambahan sama dengan verifikasi dukungan sebelumnya," ucap Mai Andri.

Menurut Mai Andri, setelah nantinya semua diverifikasi, Bakal Calon akan langsung diumumkan, sehinga tidak ada lagi nantinya verifikasi ulang. "Sedangkan batas syarat calon untuk memenuhi paling lambat tanggal 4 Oktober 2016. Kalau syarat pencalon sudah oke, tapi syarat calon tidak oke. Tidak sejalan juga nantinya, ini harus dimengerti, tidak juga bisa diterima oleh KPU," ingatnya. ***

Kategori:Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/