Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Gas Elpiji 3 Kilogram Langka di Padang, DPRD Minta Disperindagtamben Tindak Pelaku Spekulan

Gas Elpiji 3 Kilogram Langka di Padang, DPRD Minta Disperindagtamben Tindak Pelaku Spekulan
Elly Thrisyanti, Ketua Komisi II DPRD Padang
Kamis, 29 September 2016 19:23 WIB
Penulis: Agib Noerman

PADANG - Kelangkaan gas elpiji 3 kilogram tidak hanya membuat warga Kota Padang resah. Para legislator di Gedung Bundar juga gerah karena lambannya penanganan dilakukan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Pertambangan dan Energi (Disperindagtamben). Menurut beberapa anggota DPRD Padang, kelangkaan gas elpiji 3 kilogram tidak akan terjadi apabila dinas terkait mampu memonitoring suplai.

Anggota Komisi II, Aprianto menyebut konversi minyak tanah (mita) ke gas elpiji 3 kilogram perlu pengawasan karena disinyalir adanya permainan para spekulan. Aprianto menjelaskan banyak ditemui di lapangan ada tabung gas diisi dengan air agar tabung terasa berat.

"Permainan ini perlu diawasi dinas terkait. Namun, sejauh ini saya melihat tidak ada pengawasan dari Disperindagtamben," jelas Kader PDIP ini, Jumat (29/9/2016).

Terpisah, Ketua Komisi III DPRD Padang, Elly Thrisyanti mengatakan, pihaknya sudah mengingatkan pertamina dan pemko agar melakukan pengawasan serius. Pemko diminta memonitor gas elpiji 3 kilogram.

"Ini konsekwensi dari konversi yang dilakukan oleh pemerintah. Jadi barangnya harus selalu ada. Jangan sampai masyarakat sudah bersedia konversi tetapi pasokan tidak dijaga," kata Elly kemarin (26/9).

Elly yang juga Ketua Fraksi Gerindra ini mengungkapkan, pihak pertamina sudah mengetahui jumlah kebutuhan sebab selalu ada laporan dari agen ke pangkalan hingga ke pertamina. Dari kebutuhan masing-masing pangkalan sudah dapat diprediksi berapa kebutuhan gas masyarakat.

Sangat disayangkan kelangkaan ini terjadi sejak sebulan lalu. Berbeda bila keterlambatan hanya beberapa hari. Mungkin saja keterlambatan pengantar dan persoalan teknis lain. Namun, apabila sudah terjadi berminggu, Pertamina dan Disperindag harus turun lapangan.

"Tindak tegas bila memang ada spekulasi. Komisi II dengan tegas menyatakan, Disperindag harus turun melakukan pengecekan. Bila memungkinan, lakukan operasi pasar," ungkap Elly Thrisyanti. (agb)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/