https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Pertemuan Tingkat Tinggi Walikota se-Indonesia, Walikota Padang Ajak Semua Lapisan Peduli Penyandang Disabilitas

Pertemuan Tingkat Tinggi Walikota se-Indonesia, Walikota Padang Ajak Semua Lapisan Peduli Penyandang Disabilitas
Wako Padang Mahyeldi memukul gong pembukaan Pertemuan Tingkat Tinggi Walikota se-Indonesia. (Humas)
Rabu, 28 September 2016 06:46 WIB

PADANG - Walikota Padang H. Mahyeldi Dt Marajo mengajak seluruh lapisan untuk peduli kepada penyandang disabilitas. Sebab, penyandang disabilitas setara dengan masyarakat lain tanpa dibeda-bedakan.

“Penyandang disabilitas merupakan bagian dari masyarakat yang mempunyai kedudukan, hak, kewajiban dan peranan yang setara demi mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan penyandang disabilitas di segala bidang,” ujar Mahyeldi saat memberikan sambutan pada pembukaan Pertemuan Tingkat Tinggi Walikota se-Indonesia ke-6 untuk Kota Inklusif di Padang, Selasa (27/9/2016).

Lebih jauh dikatakan walikota, diperlukan pengakuan, penghormatan atas harkat dan martabat manusia yang melekat dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas sehingga mendapatkan penerimaan penuh di segala lapisan masyarakat. Untuk pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas ini diperlukan sarana prasarana dan upaya yang lebih memadai, terpadu dan berkesinambungan dari para pemegang kebijakan, pemerintah dan aparaturnya serta dukungan masyarakat dan pihak swasta.

Selama ini keberadaan dan hak kaum disabilitas telah dikukuhkan ke dalam produk hukum. Indonesia telah memiliki Undang-Undang nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, Undang-undang Nomor 19 Tahun 2011, serta Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas.

"Di Minang, falsafah dan tradisi adat begitu kuat. Maka sejatinya dalam masyarakat Minangkabau tidak mengenal adanya perlakuan diskriminasi terhadap orang-orang dengan disabilitas,” papar Mahyeldi.

Di Kota Padang, upaya pemenuhan hak-hak kaum disabilitas terus dioptimalkan. Dari sisi legalitas, Pemko Padang bersama DPRD telah melahirkan Perda Kota Padang Nomor 3 Tahun 2015.

“Perhatian kepada disabilitas cukup besar di Kota Padang. Kita salut dengan langkah yang telah dilakukan Padang dengan menerbitkan Perda bagi kesejahteraan dan perhatian kepada kaum disabilitas,” terang Menteri Sosial RI yang diwakili Fungsional Analis Kebijakan Madya Kementerian Sosial, Eva Rahmi Kasim.

Sementara, Director and Representative UNESCO Office Jakarta, Shahbaz Khan menyebut bahwa pihaknya akan membantu pemerintah maupun masyarakat Indonesia dalam mewujudkan terlaksananya prinsip-prinsip yang dipromosikan oleh PBB mengenai hak-hak penyandang disabilitas.

“Diadopsinya UU 8/2016 oleh Pemerintah Indonesia menunjukkan bahwa pemerintah telah berkomitmen untuk memperkuat usaha-usaha dan pemenuhan dan perlindungan hak-hak penyandang disabilitas,” tukasnya.

Dalam pembukaan Pertemuan Tingkat Tinggi Walikota se-Indonesia ke-6 untuk Kota Inklusif di Hotel Mercure Padang itu dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Pemko Padang dan UNESCO mengenai “Inklusi Sosial bagi Penyandang Disabilitas”. Pertemuan itu dibuka Walikota Padang dan ditandai dengan pemukulan gong. Nampak hadir di acara tersebut diantaranya Direktur ILO Indonesia Mr Francesco Di’Ovidio, Direktur Eksekutif Apeksi Pusat yang diwakili Sri Indah Wabinastiti,

Ketua Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Gufroni Sakaril, dan sejumlah pimpinan organisasi penyandang disabilitas lainnya. Selain itu juga tampak walikota dan bupati peserta seperti Walikota Banda Aceh, dan lainnya. Termasuk Ketua DPRD Kota Padang Erisman. (Charlie)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/