Home  /  Berita  /  Peristiwa

Anak Padang Panjang Pecandu Lem Bakal Direhabilitasi, Joni Aldo: Mereka Umumnya Putus Sekolah

Anak Padang Panjang Pecandu Lem Bakal Direhabilitasi, Joni Aldo: Mereka Umumnya Putus Sekolah
Kasat Pol PP Padang Panjang Joni Aldo bersama anak buahnya. (Humas)
Rabu, 28 September 2016 16:59 WIB

PADANG PANJANG - Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangpanjang, berencana melakukan proses rehabilitasi terhadap sejumlah anak jalanan yang kerap ditemukan sedang menghirup aroma lem aibon atau ngelem. Sebab, aktifitas ngelem ini dinilai bisa membahayakan saraf seseorang. 

Kepala Satpol PP Kota Padang Panjang Joni Aldo, Rabu (28/9/2016) menyatakan, lem memang tidak digolongkan ke dalam jenis narkotika atau obat terlarang. Namun, jika aroma lem tersebut terus-menerus dihirup, maka bisa merusak saraf.

"Kalau disalahgunakan, ini bisa menjadi zat adiktif yang bisa membuat seseorang itu menjadi gila," tutur Joni Aldo.

Untuk melakukan pembinaan terhadap masyarakat yang sering ngelem, terutama anak jalanan, harus segera direhabilitasi dan diberikan penyuluhan tentang bahayanya kegiatan tersebut. Karena, jika terus-menerus disalahgunakan, maka hal itu akan berubah menjadi zat adiktif sehingga membuat seseorang ketergantungan.

"Program ini tentu tidak akan berasil kalau tidak didukung, terutama oleh para orang tua yang anaknya terjaring oleh anggota Saatpol PP saat sedang menghirup lem, dan termasuk BNN dan instansi terkait lainnya," kata Joni
.
Sat Pol PP Padangpanjang selama ini telah menjaring sekitar 20 orang anak-anak jalanan yang sedang menghirup lem, dan pada umumnya mereka yang terjaring itu putus sekolah. Sebahagaian mereka saat ini sudah ada yang direhabilitasi di Bukittinggi.

"Jumlah anak-anak jalan ini setiap saat selalu bertambah, apa lagi Padangpanjang ini adalah kota persinggaan yang terletak dipersimpangan Lintas Sumatera," sebut Joni Aldo.

Untuk itu, Joni Aldo selaku yang menakhodai Satuan Satpol PP Padangpanjang, selalu beroperasi untuk menjaring para anak jalan. "Bagi anak-anak yang terjaring sedang menghirup lem, maka kita kedepannya akan melakukan pembinaan terhadap mereka," imbunya.

Mikipun demikian, Joni Aldo mengakui, Satpol PP tidak dapat berbuat banyak pada mereka yang sering terjaring ngelem. Meski sudah mendapat pembinaan, tapi saat dilepas kembali, para anak jalanan itu kembali melakukan aktifitas yang berbahaya itu.

"Untuk itu, kedepannya Satpol PP akan bekerjasama dengan Bina Mitra Polres, Badan Perlindungan Anak, DKK, Dinas Sosial dan BNN Provinsi, serta para orang tua anak yang bersangkutan, agar mendapat kemudahan dalam melakukan rehabilitasi. Setelah mereka terjaring meraka akan langsung mendapat penyuluhan yang intensif dan rehabilitasi," sebut Joni Aldo.

Kondisi ini jika dibiarkan, kata Joni Aldo, sangat berbaya terhadap alih generasi. "Sebenarnya orang tualah yang paling berwenang terhadap pembinaan anak-anak mereka. Kalau aparat cuma mengambil kemudian membantu memulikan dengan cara merehabilitasi mereka baik secara fisik, mental, atau jasmani dan rohani. Karena Undang-Undang bagi anak masyarakat dan anak jalan yang terjaring sedang menghirup lem belum ada aturan hukumnya," tekuk Joni Aldo. (Humas)

Editor:Calva
Kategori:Peristiwa, GoNews Group, Padangpanjang
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77