Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Dewan Padang Tolak Pemerintah Hapus Tunjangan Guru

Dewan Padang Tolak Pemerintah Hapus Tunjangan Guru
Ketua KOmisi IV DPRD Padang, Surya Jufri Bitel
Senin, 26 September 2016 14:00 WIB
Penulis: Agib Noerman

Padang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Padang menolak rencana pemerintah yang menghapus Tunjangan Profesi Guru (TPG). Rencana ini dianggap, tidak sesuai dengan visi misi program Nawa Cita, maupun visi meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia. Penghapusan TPG tersebut akan diberlakukan mulai tahun depan.

Penghapusan TPG berdasarkan, surat yang disampaikan No.S-579/PK/2016. Penyampaian informasi kepada daerah, tentang penghentian penyaluran dana tunjangan profesi guru dan tambahan penghasilan tahun anggaran 2016.

“Jika memang TPG akan dihapus ini alamat buruk bagi pemerintah. Kemudian, ini bertolak belakang dengan janji-janji Presiden Joko Widodo. Apalagi berkaitan dengan peningkatan mutu pendidikan. Kok bisa TPG dihapus,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang Surya Djufri Bitel, Senin (26/9/2016).

Bitel mengkhawatirkan, jika rencana ini direalisasikan, akan mempengaruhi kinerja para pendidik. Bahkan, mempengaruhi kualitas pendidikan Indonesia. Menurut Bitel dengan adanya tunjangan saja masih banyak guru yang mencari penghasilan tambahan. Nah, kata Bitel apa yang terjadi jika TPG dihapus.

Penghapusan TPG,  memberikan masalah tersendiri. “Saya, kurang setuju  tunjangan profesi guru dihapuskan,” tegas anggota Fraksi Demokrat ini.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Kota Padang Wahyu Iramana Putra berharap rencana ini tidak terealisasi. Sebab, ini jelas akan merugikan para guru.

Wahyu mengatakan penundaan penyaluran dana alokasi umum dinilai merugikan kalangan guru. Namun, harus dilaksanakan. "Penundaan penyaluran DAU merugikan kalangan guru,  karena tunjangan profesi guru juga dihapus," ungkapnya.

Menurutnya,  seharusnya Kementerian Keuangan tidak mengabaikan kewajiban untuk memberikan hak guru mendapatkan tunjangan tersebut, apalagi guru di Kota Padang jumlahnya sangat besar.(agb)

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/