Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Inara Rusli dan Virgoun Berdamai demi Anak
Nasional
20 jam yang lalu
Inara Rusli dan Virgoun Berdamai demi Anak
2
Pesta Mewah Victoria Beckham Rayakan Ultah ke-50
Umum
20 jam yang lalu
Pesta Mewah Victoria Beckham Rayakan Ultah ke-50
3
Pertamina GM Tournament 2024, Eka Putra Wirya: Terima Kasih PT Pertamina dan Bank Mandiri
Olahraga
22 jam yang lalu
Pertamina GM Tournament 2024, Eka Putra Wirya: Terima Kasih PT Pertamina dan Bank Mandiri
4
Iqbaal Ramadhan Berbagi Karya dan Kegiatan Terbaru Lewat Saluran WhatsApp Khusus
Nasional
20 jam yang lalu
Iqbaal Ramadhan Berbagi Karya dan Kegiatan Terbaru Lewat Saluran WhatsApp Khusus
5
Alyssa Soebandono dan Dude Harlino Sambut Kelahiran Buah Hati
Umum
20 jam yang lalu
Alyssa Soebandono dan Dude Harlino Sambut Kelahiran Buah Hati
6
Mauricio Souza Sebut Permainan Madura United FC Berkembang
Sepakbola
19 jam yang lalu
Mauricio Souza Sebut Permainan Madura United FC Berkembang
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Pelaku Usaha, Jangan Gunakan Kantong Plastik Kresek Hitam, Berbahaya!

Pelaku Usaha, Jangan Gunakan Kantong Plastik Kresek Hitam, Berbahaya!
Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Padang Al Amin. (Humas)
Senin, 12 September 2016 06:19 WIB

PADANG - Sebagai wadah pembungkus barang belanjaan dan makanan, pada umumnya pelaku usaha menggunakan kantong plastik kresek. Ternyata, penggunaan kantong plastik kresek berwarna cukup berbahaya bagi konsumen. Pemerintah Kota Padang mengimbau kepada pelaku usaha agar tidak menggunakan kantong plastik kresek berwarna sebagai wadah pembungkus.

"Kepada para pelaku usaha kiranya tidak menggunakan kantong plastik kresek yang berwarna hitam untuk membungkus makanan," ujar Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Padang Al Amin, Sabtu (10/9/2016).

Disebutkan Al Amin, kantong plastik kresek berwarna hitam merupakan daur ulang. Dalam proses daur ulang tersebut, riwayat penggunaan sebelumnya tidak diketahui.

"Apakah bekas wadah pestisida, limbah rumahsakit, kotoran hewan atau manusia, limbah logam berat, dan sebagainya," terangnya.

Al Amin juga mengatakan bahwa dalam proses tersebut juga ditambahkan berbagai bahan kimia yang menambah dampak bahayanya bagi kesehatan.

"Karena itu, bagi warga yang mempergunakan kantong plastik kresek hiram, setelah dipakai agar langsung dibuang di Tempat Pembuangan Sampah yang tersedia dan jangan sampai dibiarkan bertebaran di mana-mana," imbau Al Amin.

Seperti diketahui, pada 2009 silam Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia telah mengeluarkan peringatan publik tentang Kantong Plastik Kresek. Peringatan publik ini diterbitkan 14 Juli 2009, bernomor KH.00.02.1.55.2890. (Charlie)

Editor:Calva
Kategori:Padang, GoNews Group, Ekonomi
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/