Home  /  Berita  /  Hukum

Perang Lawan Narkoba, Pemuda Nagari Cupak Kabupaten Solok Gelar Pelatihan

Perang Lawan Narkoba, Pemuda Nagari Cupak Kabupaten Solok Gelar Pelatihan
Wakil Bupati Solok, Yulfadri Nurdin mentalami peserta soaialisasi narkoba sebelum acara dibuka di kantor wali nagari Cupak.
Kamis, 08 September 2016 10:36 WIB
Penulis: Dafrizal

SOLOK -  Ikatan Pemuda Nagari Cupak (IPNC) Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok melaksanakan Pelatihan Pencegahan Narkoba di kantor wali nagari setempat. Wakil Bupati Solok Yulfadri Nurdin yang membuka pelatihan ini, takjub dan memberi apresiasi yang tinggi kepada organisasi pemuda nagari Cupak IPNC, wali nagari dan masyarakat.

“Dengan pelatihan pencegahan narkoba ini, diharapkan menjadi contoh bagi nagari lain untuk melakukan hal serupa sebagai bentuk memerangi peredaran Narkoba, “ kata Yulfadri.

Solok, Narkotika dan obat terlarang dibutuhkan pemahaman masyarakat sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran Narkoba.
Alasan itu, Ikatan Pemuda Nagari Cupak (IPNC) Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, baru-baru ini, melaksanakan Pelatihan Pencegahan Narkoba di kantor wali nagari setempat.

Wakil bupati Solok Yulfadri Nurdin yang membuka pelatihan , mengaku takjub dan memberi apresiasi yang tinggi kepada organisasi pemuda nagari Cupak IPNC, wali nagari dan masyarakat luas.

"Dengan pelatihan pencegahan narkoba ini, diharapkan menjadi contoh bagi nagari lain untuk melakukan hal serupa sebagai bentuk memerangi peredaran Narkoba,“ kata Yulfadri.

Selama periode Januari sampai Agustus 2016, Polres Solok telah mengungkapkan 12 kasus Narkoba dan Polres Solok Kota 4 kasus Narkoba. Kasus Narkoba di daerah ini memperlihatkan kecenderungan meningkat dibanding tahun 2015. Tahun lalu (2015) hanya 8 kasus di Polres Solok serta 3 kasus di Polres Solok Kota.

Yulfadri menggugah semua komponen masyrakat, terutama kalangan generasi muda agar membentengi diri dari pengaruh Narkoba dengan menambah wawasan, ilmu pengetahuan tentang bahaya Narkoba dan juga Ilmu Agama.

"Semua elemen, seperti Polri, TNI, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, bundo kanduang, merapatkan barisan guna mencegah peredaran narkoba," harap Wabup Yulfadri. Diharapkan wilayah Kabupaten Solok terbebas dari Narkoba atau Narkotika dan zat aditif lainnya.

Program Nasional Gerakan Rehabilitasi 100.000 pecandu narkoba perlu didukung bersama. Pemerintah Kabupaten Solok telah menetapkan tempat Rehabilitasi rawat jalan gratis bagi pecandu Narkoba non institusi penerima wajib lapor di RSUD Arosuka.

Sedangkan Pen Suprianto, mewakili organisasi IPNC memandang pengetahunan dan pemahaman masyarakat terhadap bahaya Narkoba perlu ditingkatkan. Pihaknya tidak ingin generasi muda dan masyarakat terjebak oleh pemakai narkoba karena ketidaktahuan dan kurangnya pemahaman terhadap bahaya obat terlarang ini.

“Dengan pelatihan ini, diharapkan peserta dapan menyampaikan kepada keluarga dan lingkungan sekitar tentang bahaya buruk yang ditimbulkan oleh narkoba, “ ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Solok diwakili Kapolsek Talang AKP Alexy mengajak semua lapisan agar menjaga anak-anak tidak ikut-ikutan mengkonsumsi narkoba. Sebagai bentuk pemberantasan narkoba, kewaspadaan semua pihak perlu ditingkatkan. “ Kita himbau kegiatan ini akan menjadi contoh untuk memerangi Narkoba di tengah masyarakat,” ujar Alexy. ***

Editor:W Leto Tapays
Kategori:Hukum, GoNews Group, Solok
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/