Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
20 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
2
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
21 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
3
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
19 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
4
Tekad Bangkit Super Elang Jawan Raih Tiga Poin
Olahraga
19 jam yang lalu
Tekad Bangkit Super Elang Jawan Raih Tiga Poin
5
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
Olahraga
19 jam yang lalu
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
6
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
19 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
https://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Bupati Lima Puluh Kota Irfendi Arbi, Penyusunan SOPD Disesuaikan dengan Tipelogi Perangkat Daerah

Bupati Lima Puluh Kota Irfendi Arbi, Penyusunan SOPD Disesuaikan dengan Tipelogi Perangkat Daerah
Usai penyampaian nota jawabab bupati atas pandangan umum fraksi terhadap Ranperda SOPD, bupati Irfendi Arbi serahkan nota penyampaian SOPD kepada ketua DPRD Safaruddin didampingi wakil ketua Deni Asra.(humas liko)
Kamis, 08 September 2016 17:44 WIB
Penulis: Tri Nanda
LIMA PULUH KOTA---Bupati Lima Puluh Kota Ir. Irfendi Arbi. MP berikan tanggapan dan jawaban yang telah disampaikan masing-masing fraksi DPRD Lima Puluh Kota, terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD), bertempat di aula DPRD setempat, Kamis (8/9).
 

Rapat paripurna terbuka untuk umum itu, dipimpin ketua DPRD Safaruddin Dt. Bandaro Rajo didampingi wakil ketua Deni Asra dipandu Sekwan Desri, dihadiri anggota DPRD, muspida, para SKPD dan undangan lainnya.
 
Diawal kata, Bupati Irfendi Arbi, menyebutkan, pihaknya menyadari bahwa jawaban dan keterangan yang disampaikan masih jauh dari kesempurnaan. Namun dengan semangat kebersamaan dan kemitraan diantara kita, Insya Allah akan mendapatkan hasil lebih baik.
 
Harapan dan saran dari fraksi Hati Nurani Rakyat terkait dengan pembentukan dan susunan perangkat daerah, penyusunan Ranperda ini telah melalui kajian dan mekanisme yang mengacu pada undang-undang 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah serta PP Nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah.
 
“Pembentukan perangkat daerah yang diajukan telah mempertimbangkan faktor luas wilayah, jumlah penduduk, kemampuan keuangan daerah serta besaran beban tugas, urusan pemerintahan yang diserahkan kepada daerah sebagai mandat yang wajib dilaksanakan oleh daerah melalui perangkat daerah, “jelas Bupati Irfendi Arbi. 
 
Menjawab pertanyaan dari fraksi PPP terkait dengan penyusunan Ranperda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah telah sesuai dengan peraturan pemerintah Nomor 18 tahun 2016 dan kondisi riil daerah kabupaten Lima Puluh Kota dan diparalelkan dengan pembahasan KUA dan PPAS  Tahun Anggaran 2017, sesuai dengan instruksi Mendagri Nomor 061/2911/SJ tahun 2016 tentang tindak lanjut peraturan pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah.
 
Terkait harapan dari fraksi Gerindra pemetaan urusan pemerintahan telah dituangkan dalam penjelasan (kajian akademis) ranperda ini. Sedangkan kebutuhan bidang dan seksi pada perangkat daerah disesuaikan dengan tipelogi perangkat daerah.
 
Menanggapi pertanyaan fraksi Partai Golkar, Ranperda ini tentu sudah melalui analisis cost and benefit (biaya dan keuntungan keuangan), berdasarkan seluruh indikator hasil sistem fasilitasi pemetaan urusan yang dikembangkan oleh kementerian dalam negeri.
 
Disamping itu, pengajuan Ranperda ini juga telah mempertimbangkan visi dan misi kepala daerah yang telah dituangkan dalam RPJM 2016-2021. Terkait dengan tipelogi perangkat daerah sudah merupakan hasil analisis berbasis PP 18 tahun 2016.
 
Menjawabpertanyaan fraksi PAN,jumlah jabatan struktural secara normatif tidak mengalami perbedaan yang signifikan dengan OPD yang lama dan penempatan pejabat disesuaikan dengan kompetensi keahlian yang mengacu kepada Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, termasuk akan diupayakan pemerataan penempatan ASN sesuai dengan beban tugas perangkat daerah dalam rangka mendukung reformasi birokrasi.
 
Menjawabpertanyaan fraksi PDI-P dan PKB inventarisasi P3D (PengalihanPersonil, Pembiayaan, Peralatan dan Dokumentasi, telah dilakukan serta sudah disampaikan kepada pemerintah provinsi dan selanjutnya kita menunggu keputusan kepala BKN.
 
Terima kasih atas saran fraksi Partai Demokrat tentang perlunya dilakukan penataan kelembagaandaerah di kabupaten Lima Puluh Kota yang bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui pemerataan pelayanan sesuai dengan urusan dan kewenangan yang dimiliki daerah.
 
Tanggapan terhadap fraksiPKS dan PBB, terkait dengan penambahan SDM untuk mengisi struktur perangkat daerah, tidak terdapat perbedaan yang signifikan dengan kondisi existing struktural, saat ini organisasi perangkat daerah yang kami ajukan ini disusun berdasarkan kebutuhan.
 
“Efek perubahan struktur ini, terhadap belanja daerah di alokasikan untuk membiayai program dan kegiatan sesuai dengan urusan yang telah ditetapkan, “sebut Irfendi Arbi.
 
Akhir kata, ketua DPRD Lima Puluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo, mengharapkan keseriusan seluruh anggota DPRD dalam melaksanakan pembahasan SOPD ini. Kemudian juga diharapkan kepada SKPD yang telah ditunjuk bupati bekerja maksinal, mengingat waktu sangat terbatas, karena kita akan melangkah lagi ke jadwal berikutnya.
 
“Setelah Ranperda ini menjadi Perda, diminta kepada Bupati untuk menempatkan pejabat sesuai kemampun dan mampu bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya masing-masing. Penempatan pejabat harus disesuaikan dengan kompetensi keahlian, “harap Safaruddin Dt. Bandaro Rajo.***
 

Editor:M.Siebert
Kategori:Pemerintahan, GoNews Group, Limapuluh Kota
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/