Home  /  Berita  /  Peristiwa

Polres Dharmasraya Terus Selidiki Kasus Kematian Penambang Emas Tanpa Izin

Polres Dharmasraya Terus Selidiki Kasus Kematian Penambang Emas Tanpa Izin
Petugas Satreskrim Polres dan Polsek Pulau Punjung sedang olah TKP kasus Peti.
Rabu, 07 September 2016 11:07 WIB
Penulis: Eko Pangestu

DHARMASRAYA - Kasus tewasnya pekerja Penambangan emas tanpa izin (Peti) yang menjadi korban seorang warga gunung medan  Kabupaten Dharmasraya, terus dikembangkan Satuan Reserse Polres Dharmasraya. 

Sebagaiamana diberitakan, korban bernama Andi Lala (34) Warga Komplek Perumahan MP2, Kenagarian Gunung Medan, Kecamatan Sitiung, Dharmasraya meregang nyawa dan bernasib naas ditimbun material longsoran tambang Senin (5/9/2016), sekitar pukul 15.30 WIB. Peristiwa itu terjadi, saat korban lakukan pekerjaan keruk emas di aliran Sungai Nyonyo, Nagari Tebing Tinggi, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya.

Kapolres Dharmasraya AKBP Lalu Muhammad Iwan Mahardan. SIK. MM melalui Kapolsek Pulau Punjung IPTU Sutrisman.SH juga di dampingi oleh Kanit Reskim Polsek Pulau Punjung Ipda Syafrinaldi Rabu (07/09/2016) menjelaskan, Polsek Pulau Punjung saat ini sedang mengembangkan kasus ini.

Lokasi kejadian di area tambang tanpa izin daerah aliran Sungai Nyonyo, Nagari Tebing Tinggi, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya.

"Kami dari pihak Polsek Pulau Punjung selasa kemaren langsung menuju dan melakukan olah TKP untuk lakukan penyelidikan, serta mengumpulkan barang bukti,yang berada di Tempat Kejadian dan memintak keterangan kepada saksi dan lansung ke rumah korban di Gunung Medan," kata Kapolsek Pulau Punjung.

"aat ini tempat kejadian penambangan tanpa izn tersebut tidak boleh melakukan aktifitas penambangan,” tegas Kanit Reskim Ipda Syafrinaldi. (***).

Editor:Calva
Kategori:Peristiwa, Hukum, GoNews Group, Dharmasraya
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/