Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Olahraga
19 jam yang lalu
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
2
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
Olahraga
19 jam yang lalu
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Paripurna DPRD Buka Masa Sidang Ke 3

Paripurna DPRD Buka Masa Sidang Ke 3
Bupati Irfendi Arbi Menyerahkan Nota Ranperda Kepada Wakil Ketua DPRD. (humas)
Kamis, 01 September 2016 11:01 WIB
Penulis: Tri nanda

LIMA PULUH KOTA--Dengan berbagai kesibukan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sangat dibutuhkan keseriusan dan perhatian semua. Pembahasan bersama terhadap beberapa Rancangan Peraturan Daerah, Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota tentang Administrasi Kependudukan.

Ranperda tentang Pelayanan Perizinan Terpadu, Ranperda tentang Pemerkaran Nagari Maek, Ranperda Rencana Induk Kepariwisataan (Ripka) dan Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2016-2021. Pada masa persidangan lalu kita telah bahas, sambutan Bupati Lima Puluh Kota Irfendi Arbi pada Rapat Paripurna DPRD Agenda Pembukaan Masa Sidang Ketiga Periode September-Desember 2016 di Gedung DPRD Sarilamak, Rabu (31/8).

Selain menuntaskan Pembahasan terhadap beberapa Ranperda yang telah diajukan baik oleh Pemerintah Daerah maupun Ranperda Inisiatif dari Lembaga Legislatif, Ranperda tentang Penanaman Modal dan Ranperda tentang Pasar Tradisional dengan Pengembangan Pelestariannya, kata Irfendi Arbi.

Maka secara Konstisional beberapa agenda dan kebijakan daerah perlu dilakukan pengkajian dan pembahasan seperti Ranperda tentang Susunan dan Perangkat Pemerintah Daerah, KUA PPAS tahun 2017, Laporan Semester Satu dan Laporan Pronogsisi 6 (Enam) bulan berikutnya, Ucap Irfendi Arbi.

“kami sangat berharap keseriusan dan perhatian kita semua untuk menuntaskan pembahasan berbagai Rancangan Kebijakan Daerah Kuartal Ketiga ini”,

Dari 5 (Lima) Ranperda ditambah 2 Ranperda Inisiatif DPRD 2 (Dua) Ranperda tentang Ranperda Rencana Induk Kepariwisataan (Ripka) dan Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2016- 2021 telah kita setujui menjadi Perda, ulas Irfendi Arbi.

Pada kesempatan ini sekaligus kami ingatkan semua pihak untuk meningkatkan kewaspadaan terkait bencana alam dan kebakaran lahan maupun hutan.

“Kita ketahui Kabupaten Lima Puluh Kota rawan bencana akibat faktor alam, kami berharap agar Camat menjalin komunikasi dan koordinasi dengan Kepala Daerah melalui SKPD terkait”.

Melalui Media massa telah kita ketahui Provinsi yang beerbatasan mengalami kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan. Kami menhimbau masyarakat Kabupaten Lima Puluh Kota tidak melakukan aktifitas pembakaran lahan, kata Irfendi Arbi.***

Editor:M. Siebert
Kategori:GoNews Group, Pemerintahan, Limapuluh Kota
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/