Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Isu Mutasi di Dharmasraya Merebak, Bupati Sutan Riska Membantah

Isu Mutasi di Dharmasraya Merebak, Bupati Sutan Riska Membantah
Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan ketika pimpin apel.
Selasa, 30 Agustus 2016 08:55 WIB
Penulis: Eko Pangestu

DHARMASRAYA - Isu mutasi jabatan rupanya sudah menggelinding sampai ke kecamatan, bahkan sudah sampai ke sekolah-sekolah. Akibatnya, dalam sebulan terakhir ini kalangan aparatur sipil negara (ASN) sibuk membahas isu tersebut dengan berbagai dinamikanya. Tentu saja hal ini berdampak kurang baik bagi kinerja mereka. Itulah sebabnya, saat menjadi pembina apel gabungan di Kecamatan Pulau Punjung Senin 29 Agustus 2016, Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan menepis isu tersebut.

"Tidak benar sudah ada nama nama yang akan menggantikan pejabat-pejabat yang sekarang menjabat. Saya bupatinya, belum ada menyiapkan nama nama. Jadi jangan percaya isu dari luar," kata politisi PDI-P itu. Menurut bupati termuda di Indonesia itu, sampai saat ini pihaknya belum ada menyiapkan nama-nama untuk duduk dalam jabatan tertentu. "Yang benar itu, saya bersama Pak Wabup sedang melihat dan mengamati kinerja para pejabat. Jika kinerjanya baik, dia akan promosi dan jika kinerjanya kurang baik, maka perlu didorong menjadi lebih baik," tegas bupati berdarah biru itu.

Lebih jauh Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan minta, agar seluruh aparatur sipil negara tidak lagi terpengaruh isu mutasi jabatan. "Laksanakan tugas dengan baik, berikan layanan prima kepada masyarakat dan selalulah berdisiplin dalam melaksanakan tugas," imbuhnya. Dengan melaksanakan tugas secara baik, bupati yakin, tidak ada ASN yang tidak terpakai. Semuanya akan terpakai dalam menopang pencapaian visi dan misi bupati.

Paket kebijakan pembentukan perangkat daerah itu Senin 29 Agustus 2016 diajukan oleh Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan dan Wabup H. Amrizal Dt. Rajo Medan ke sidang paripurna DPRD. Organisasi perangkat daerah yang diajukan bupati termuda itu adalah sebanyak 36 unit SKPD. Di antara perangkat daerah yang akan dibentuk tersebut, 17 SKPD di antaranya merupakan SKPD tipe A, delapan SKPD tipe B dan sisanya merupakan SKPD Tipe C.

SKPD tipe A yang diajukan oleh Bupati Sutan Riska ke DPRD terdiri atas sekretariat daerah, inspektorat, dinas pertanian, dinas kependudukan dan catatan sipil, dinas pemberdayaan masyarakat dan desa, dinas perencanaan, penelitian dan pengembangan daerah, badan keuangan daerah dan 10 SKPD kantor camat. Sedangkan untuk SKPD tipe B, terdiri atas dinas pendidikan, dinas kesehatan, dinas pekerjaan umum dan penataan ruang, dinas pariwisata, kebudayaan, pemuda dan olahraga, dinas perdagangan, dinas komunikasi dan informatika, dinas lingkungan hidup, dinas pangan dan perikanan dan Kecamatan Padang Laweh.

Sementara untuk SKPD tipe C terdiri atas sekretariat DPRD, dinas perumahan, kawasan pemukiman dan pertanahan, satuan polisi pamong praja, dinas sosial, dinas pengendalian penduduk, keluarga berncana, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu, dinas tenaga kerja dan transmigrasi, dinas perhubungan, dinas perpustakaan dan kearsipan dan badan kepgawaian, pendidikan dan pelatihan daerah. (***)

Editor:Calva
Kategori:Pemerintahan, GoNews Group, Dharmasraya
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/