Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kalah Lawan Sri Lanka, Timnas Putra Bersiap Hadapi Korsel di Kualifikasi Grup B FIBA 3X3 Asia Cup 2024
Olahraga
24 jam yang lalu
Kalah Lawan Sri Lanka, Timnas Putra Bersiap Hadapi Korsel di Kualifikasi Grup B FIBA 3X3 Asia Cup 2024
2
Suami Sandra Dewi Jadi Tersangka Korupsi
Hukum
24 jam yang lalu
Suami Sandra Dewi Jadi Tersangka Korupsi
https://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Dituding Orasi Mendukung LGBT, Ini Jawaban Menteri Lukman Hakim

Dituding Orasi Mendukung LGBT, Ini Jawaban Menteri Lukman Hakim
Menteri Agama Lukman Hakim Saefuddin. (istimewa)
Selasa, 30 Agustus 2016 12:56 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Kehadiran Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin untuk menyampaikan orasi budaya pada acara ulang tahun Aliansi Jurnalis Independen (AJI) ke 22 beberapa waktu lalu, mengundang kontroversi karena dianggap mendukung LGBT.

Pada acara tersebut, AJI memberikan penghargaan Suardi Tasrif Award kepada organisasi forum Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender, Intersex, Queer (LGBTIQ) Indonesia. Organisasi ini dianggap menyuarakan kebebasan berekspresi kaum minoritas di Indonesia.

Menag pun menanggapi kontroversi yang menyebutkan ia mendukung LGBT karena hadir dalam acara itu. Lukman mengakui ia hadir dan menyampaikan orasi ilmiah dalam acara tersebut. Namun, ia tak mengetahui jika dalam acara tersebut, akan ada pemberian award kepada komunitas LGBTIQ.

"Saya dan semua hadirin tidak ada yang tahu siapa yang akan mendapat award di masing-masing kategori itu, sampai diumumkan pada malam itu," ujar Lukman dalam siaran persnya di Jakarta, Selasa (30/8/2016).

Lukman pun menegaskan selama ia menyampaikan orasi sama sekali tidak menyinggung soal pemenang award.

"Isi orasi saya justru mengingatkan media agar bersifat obyektif dan mengacu pada konstitusi NKRI yang masyarakatnya beragam," tegas Lukman.

Menteri asal PPP ini menambahkan tidak bisa melakukan intervensi apapun terhadap penetapan award yang telah dilakukan oleh AJI atau tim penilai.

"Marilah berlindung kepada Allah SWT dari perbuatan zalim dan fitnah," pungkas Lukman Hakim

Sebelumnya, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia memberikan penghargaan bergengsi Suardi Tasrif Award 2016 pada Forum LGBTIQ (Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, Interseksual dan Queer) dan Kelompok International People Tribunal (IPT) 1965 pada peringatan ulangtahun ke-22 AJI Indonesia di Hotel Sari Pan Pacific, Jl Thamrin, Jakarta, Jumat 26 Agustus 2016.   

Forum LGBTIQ adalah kumpulan sejumlah organisasi, individu dan kelompok yang memperjuangkan hak kaum LGBT di Indonesia. Sedangkan Kelompok IPT 1965 terdiri dari komunitas para korban, peneliti, advokat, praktisi hukum dan sejumlah organisasi yang peduli pada tragedi 1965. Penetapan dua penerima penghargaan ini diputuskan oleh Dewan Juri yang terdiri dari Nezar Patria (anggota Dewan Pers), Ignatitus Haryanto (Lembaga Studi Pers dan Pembangunan/ LSPP) dan Luviana (Penerima Tasrif Award 2013).  

Dalam catatannya, Dewan Juri menegaskan bahwa latar belakang penerima Tasrif Award adalah pemahaman bahwa tahun 2016 ini adalah tahun yang riuh oleh isu kebebasan berpendapat dan berekspresi. "Sejumlah kelompok masyarakat yang menyuarakan pandangan dan sikap, dan beragam kegiatan mereka itu semestinya dilindungi sebagai wujud kebebasan berpendapat, namun justru mendapat ancaman serius," kata salahsatu dewan juri, Nezar Patria.

"Mereka bukan hanya dipinggirkan secara wacana tetapi juga ditekan secara fisik. Misalnya kita menyaksikan beragam bentuk pembubaran kegiatan damai yang diselenggarakan oleh kelompok dan komunitas masyarakat sipil ini, bahkan mereka mengalami kekerasan fisik berupa pemukulan dan pengusiran," kata Nezar.

Di tengah banyaknya tabu warisan kekuasaan masa lalu, Forum LGBTIQ dan Kelompok IPT 1965  dengan berbagai cara, memilih berjuang untuk menyuarakan hak-hak mereka. "Mereka memberikan contoh keberanian serta membuka mata, bahwa kekerasan dan diskriminasi atas hak dasar manusia adalah sesuatu yang harus dilawan," kata anggota dewan juri yang lain, Luviana.

"Kelompok ini juga menderita oleh stigma yang terus melekat dan dilekatkan tanpa pernah mendapat kesempatan yang adil untuk berbicara dan menyampaikan kegelisahan dan kebutuhan mereka sebagai warga negara," kata Luviana. (***)

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77